REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemprov Jabar terus berupaya melakukan pencegahan penularan kasus HIV-AIDS di Jabar. Berdasarkan data Dinkes Jabar per Januari hingga Juni 2022, dari 341.643 orang yang dites HIV, 3.744 orang di antaranya dinyatakan positif. Adapun kota penyumbang pasien terbanyak yakni Kota Bandung dengan jumlah 410 orang.
Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Jabar dr Ryan Bayusantika Ristandi Sp PK MMRS, Kemenkes sudah mengalokasikan kondom ke Jawa Barat sebanyak 425.808 buah. Pembagian kondom atau alokasi kondom ke kabupaten/kota merupakan salah satu intervensi perubahan perilaku agar pencegahan HIV tidak meluas dan memutus mata rantai penularan HIV dan IMS. Jadi, yang tadinya tidak menggunakan kondom jadi menggunakan kondom.
“Jadi kondom merupakan alternatif selanjutnya atau terakhir bila skema A dan B tidak dapat dilakukan sebagai pencegahan kecuali pada kasus tertentu tetap harus pakai kondom,” ujar Ryan, di Kantor Dinas Kesehatan Jawa Barat, Rabu (31/8/2022).
Ryan menjelaskan, berbagai upaya yang telah dilakukan Dinkes Jabar dalam pencegahan HIV di antaranya melakukan penyuluhan, sosialisasi, informasi, edukasi kepada masyarakat luas, pelajar, mahasiswa terkait Pencegahan HIV AIDS dan IMS dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat melalui media sosial, dan media lainnya.
Menurut Ryan, distribusi kasus HIV berdasarkan data Januari hingga Juni 2022 di Jabar, sebesar 74 persen atau Sebagian besar adalah Laki-laki. Dimana, 70 persen berasal dari kelompok umur 20-49 tahun. Pada 2021 dan 2022, tercatat adanya bayi yang lahir dengan HIV akibat tertular dari ibunya.
Sedangkan distribusi kasus AIDS berdasarkan data Januari hingga Juni 2022, sebesar 82 persen atau mayoritas adalah Laki-laki, 40 persen berasal dari kelompok umur 20-29 tahun. Sebagian besar atau 16 persen adalah Wirausaha.
Sementara orang dengan HIV/ AIDS (ODHA) yang mulai melakukan antiretroviral (ART) yang merupakan pengobatan infeksi HIV dengan beberapa obat di Jawa Barat sejumlah 2.850.
Sementara menurut Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat dr R Nina Susana Dewi, Sp.PK(K)., M.Kes., MMRS, dalam mencegah penyakit HIV, dapat dilakukan dengan skema ABCD.
Menurut Nina, pencegahan HIV dapat dilakukan dengan skema A, B, C, D, sesuai Permenkes RI No. 21 Tahun 2013 Tentang Penanggulangan HIV dan AIDS pasal 14 ayat 1. Yakni, A : Abstinen (puasa) tidak melalukan hubungan seksual sebelum menikah. Lalu, B : Be faithful (setia) pada 1 pasangan seksual (menikah)
Kemudian, kata dia, jika A dan B tidak bisa dicegah maka C : Condom (kondom) menggunakan kondom dalam melakukan hubungan seks karena kondom senjata untuk tidak tertular HIV dan IMS. Kemudian, D: Drug (tidak menggunakan obat-obataan atau narkoba) karena jika menggunakan Napza akan terpengaruh untuk melakukan hubungan seks dan penularan dari jarum suntik (penasun: pengguna narkoba suntik). Terakhir, adalah E Meningkatkan kemampuan pencegahan melalui edukasi termasuk mengobati IMS sedini mungkin (Education)
“Melakukan skrining atau deteksi dini pada calon pengantin , ibu hamil, populasi kunci dan melakukan treatmen pemberian obat ARV (anti retro Virus) pada orang yang didiagnosa HIV positif adalah beberapa yang telah kami lakukan dalam mencegah HIV,” katanya.
Penanggulangan HIV-AIDS di Jawa Barat yang sudah dilakukan, kata dia, di antaranya adalah melakukan skrining dini tes HIV pada populasi kunci (WPS, LSL, waria, penasun), ibu hamil pasien TB, warga binaan pemasyarakatan (WBP) di layanan mau pun secara mobile, melakukan evaluasi triple eliminasi dengan sasaran ibu hamil yang dites HIV, sifilis dan hepatitis B untuk eliminasi pada bayi baru lahir dari ibu yang positif HIV, sifilis dan hepatitis B, dan melakukan pemantauan desentralisasi obat ARV di 27 Kabupaten/ Kota.
“Kita telah mewajibkan ibu hamil trimester pertama yang mengunjungi faskes untuk melakukan pemeriksaan HIV/AIDS. Tes HIV atas inisiatif pemberi layanan kesehatan dan konseling (TIPK) kepada ibu hami untuk melakukan tes sifilis, HIV dan hepatitis B dalam rangka mencapai triple eliminasi di Jawa Barat,” paparnya.
Menurutnya, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dibantu dengan Komisi Penanggulangan HIV-AIDS Jawa Barat telah melakuan upaya pencegahan HIV-AIDS dengan malekukan tindakan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS).
Penanggulangan lintas sektoral melalui KPA Jawa Barat turut dilakukan dalam penanggulangan HIV/AIDS sesuai dengan Kepgub Nomor 443.2 tentang Komisi Penanggulangan HIV dan AIDS Provinsi Jawa Barat.
“Edukasi HIV bagi siswa SMP/ SMA oleh Disdik Jabar salah satunya sebagai upaya promotif dan preventif penanggulangan HIV-AIDS,” kata Nina.