Rabu 31 Aug 2022 03:14 WIB

Lapas dan Pemkot Sukabumi Jalin Kerja sama Penyelenggaraan Pemasyarakatan

Kerja sama ini bukan hanya formalitas tapi dilaksanakan dengan pembinaan warga binaan

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Penandatangan kerjasama antara Lapas Kelas IIB Sukabumi dan Pemkot Sukabumi di Balai Kota Sukabumi, Selasa (30/8/2022).
Foto: a
Penandatangan kerjasama antara Lapas Kelas IIB Sukabumi dan Pemkot Sukabumi di Balai Kota Sukabumi, Selasa (30/8/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Pemkot Sukabumi menjalin kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi dalam penyelenggaraan pemasyarakatan. Langkah tersebut dilakukan agar para warga binaan Lapas bisa menjadi mandiri dan berperilaku baik ketika keluar dari Lapas.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini digelar di Balai Kota Sukabumi, Selasa (30/8/2022). Penandatanganan dilakukan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Kepala Lapas Kelas II B Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar serta dihadiri Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami.

Baca Juga

Kepala Lapas Kelas II B Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar mengatakan, kerjasama ini terkait pelayanan pemasyarakatan. '' Selama ini pun sudah terjalin kerjasama antara Lapas dengan beberapa SKPD dan penandatanganan ini hanya melegalkan kerjasama,'' ujar Christo.

Ia mengatakan, buktinya sudah terjalin kolabirasi yakni pada 2022 berdasarkan penilaian 2020 dan 2021 ikon Lapas Sukabumi yakni klinik jadi percontohan nasional. Di mana hanya ada dua lapas di Jabar yakni Lapas kelas IIA narkotika Cirebon yang menjadi percontohan.

Kerja sama ini bukan hanya formalitas tapi dilaksanakan dengan baik dalam pembinaan warga binaan. Ia menuturkan dari sebanyak 532 orang warga binaan Lapas Sukabumi, sekitar 90 persen warga Kota Sukabumi.

'' Sebelum penandatanganan kerjasama sudah dilakukan kolaborasi yang baik dalam pelayanan pemasyarakatan,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Misalnya Dinas Pendidikan terkait pendidikan paket C dan lainnya serta pelatihan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dalam pelatihan. Meskipun sudah melakukan kolaborasi dan kini dilakukan legalisasi .

Kerjasama ini lanjut Fahmi jadi momentum bagi pemda dan Lapas bagaimana melakukan sinergi ke depan. Hal tersebut makin kuat pasca penandatanganan kerjasama.

Fahmi mengatakan, rehabilitasi di Lapas perlu dukungan dari pemda bukan semata mata tugas lapas. Misalnya dukungan dalam pelatihan menjadi wirausaha ketika warga binaan keluar Lapas bisa mandiri.

'' Pemda dan lapas memberikan kesempatan kepada warga binaan melaui prores rehabilitasi ketika keluar menjadi orang baik dan akan jadi duta kebaikan,'' kata Fahmi. Intinya kerjasama memberiklkan keberkahan dan kebaikan serta menguatkan kebersamaan antara pemda dan lapas.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement