JAKARTA — Polri akan melibatkan banyak pihak dalam gelar rekonstruksi perkara kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J) pada Selasa (30/8). Selain para tersangka, tim penyidik akan melibatkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam rekonstruksi tersebut. Kepala Divisi Humas...
Berita Terkait
Berita Lainnya