Kamis 25 Aug 2022 22:06 WIB

Kapolres Mareuke Benarkan Nelayan Indonesia Meninggal Ditembak Aparat Papua Nugini

Korban atas nama Sugeng, laki-laki 40 tahun, asal Ngawi.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Nelayan (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Nelayan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Aparat kepolisian di Papua membenarkan insiden penembakan terhadap kapal nelayan Indonesia, yang nyasar ke perairan Papua Nugini. Kapolres Marauke, AKBP Sandi Sultan mengatakan, dari insiden tersebut, satu nelayan Indonesia, atas nama Sugeng (40 tahun), meninggal dunia ditembak peluru tajam kapal perang di perairan Papua Nugini.

AKBP Sandi menerangkan, insiden tersebut terjadi pada Senin (22/8/2022) lalu. Kejadian penembakan tersebut, terjadi sekitar pukul satu siang, waktu setempat.

Baca Juga

“Dari kejadian tersebut, nelayan kita, atas nama Sugeng, laki-laki 40 tahun asal Ngawi, meninggal dunia ditembak,” ujar Sandi, saat dihubungi wartawan dari Jakarta, Kamis (25/8/2022) malam.

Menurut dia, Sugeng, sudah lama menjadi nelayan, dan menetap di Marauke. Korban Sugeng, adalah nahkoda nelayan, yang membawa kapal Calvin-02 dengan jumlah anak buah kapal (ABK) sebanyak delapan orang.

Saat melaut, dikatakan Sandi, diduga mengalami angin kencang, yang membuat kapal melewati batas wilayah perairan Indonesia-Papua Nugini. Berdasarkan titik kordinat, kata Andi, kapal tersebut 50 mil sudah masuk ke perairan Papua Nugini.

“Yang namanya kapal nelayan, mungkin tidak dilengkapi dengan GPS, atau navigasi,” ujar Sandi.

AKBP Sandi menerangkan, dari pengecekan kondisi penembakan, kapal yang dinahkodai Sugeng, mengalami tembakan berpuluh kali. Sebab dari pengecekan kapal, masih ditemukan 11 proyektil peluru tajam. Kondisi kapal, pun mengalami lubang-lubang lebih dari 25 titik.

“Itu dari tembakan amunisi, di sayap kiri, sayap kanan, dan sayap depan kapal,” terang Sandi.

Menurut Sandi, korban Sugeng, sudah dimakamkan di Yobar, Marauke, Papua. Sandi, sebagai Kapolres, menyesalkan kejadian penembakan otoritas perairan Papua Nugini terhadap nelayan Indonesia tersebut.

Sebab, menurut Sandi, tak semestinya aparat Papua Nugini melakukan aksi tersebut. Sebagai negara bertetanngga, sepatutnya otoritas Papua Nugini, cukup melakukan penangkapan, dan tak perlu melepaskan tembakan, yang mematikan.

“Tindakan-tindakan seperti itu sangat kita sesalkan. Kita di Indonesia, dalam kasus seperti itu (nelayan masuk ke perairan Indonesia), hanya dilakukan penindakan terhadap kapalnya. Bukan orangnya. Orangnya ditangkap, atau dipulangkan,” ujar Sandi.

Penindakan yang tak mematikan tersebut, dilakukan otoritas di Indonesia, hanya untuk memberikan efek jera. “Tidak untuk membunuh manusianya,” kata Sandi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement