Kamis 25 Aug 2022 17:41 WIB

Revitalisasi Pasar Cikarang, Pemkab Bekasi Siapkan Penampungan Sementara Pedagang

Lahan pengganti sementara mampu menampung sedikitnya 6.000 pedagang.

Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan.
Foto: Dok Pemkab Bekasi
Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat menyiapkan tempat penampungan sementara bagi para pedagang Pasar Cikarang di Kompleks Perumahan Grand Cikarang City Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara. Sebab, Pemkab Bekasi akan melakukan revitalisasi. 

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, lahan pengganti sementara seluas empat hektare ini representatif karena selain mampu menampung sedikitnya 6.000 pedagang, juga memiliki pangsa pasar potensial. Di lokasi tersebut, Pemkab Bekasi akan mengembangkan sejumlah sarana dan fasilitas komersial pendukung yang memudahkan para pedagang untuk melakukan transaksi.

Baca Juga

"Alhamdulillah Pak Haji Asmat di KompleksGrand Cikarang City sudah menyediakan fasilitas yang akan dikembangkan menjadi sarana komersial. Setelah cek posisi, lokasi, dan fasilitas-fasilitas pendukung, saya optimis tempat ini bisa dimanfaatkan secara optimal oleh pedagang," katanya di Cikarang, Kamis (25/8/2022).

Pemerintah daerah juga akan memberikan sosialisasi, edukasi, serta pemahaman kepada para pedagang terkait sistem relokasi yang akan dijalankan. "Nanti ke depannya tergantung kepada para pedagang sendiri, bisa terus di sini atau balik lagi ke Pasar Cikarang. Karena di sini nanti akan ada pasar permanen, ketika nanti Pasar Cikarang selesai direnovasi," ujarnya.

Dani menilai baik Pasar Cikarang maupun Grand Cikarang City mempunyai prospek yang cukup bagus untuk dikembangkan mengingat populasi jumlah penduduk di Cikarang Kota yang relatif padat. "Saya kira dua pasar ini mempunyai prospek yang bagus, di sini di GCC maupun di Pasar Lama Cikarang. Dan itu dua-duanya bisa terus berkembang. Paling tidak kita sudah punya solusi untuk tempat penampungan sementara pasar ketika nanti Pasar Cikarang direnovasi," ucap dia.

Pemkab Bekasi berencana melakukan renovasi Pasar Lama Cikarang mengingat kondisi pasar tersebut sudah tidak layak untuk berjualan. Sejak beroperasi tahun 1992, belum pernah ada peremajaan bangunan di pasar tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement