Kamis 25 Aug 2022 12:59 WIB

Anggota DPRD Pukul Wanita di SPBU Terancam Dipecat dari Gerindra

Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra akan menggelar sidang terkait pemukulan itu.

Tangkapan layar seorang yang diduga anggota dewan pukul wanita di SPBU.
Foto: Tangkapan layar Twitter
Tangkapan layar seorang yang diduga anggota dewan pukul wanita di SPBU.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kota Palembang, Sumatera Selatan, memberikan sanksi tegas kepada MS anggota DPRD kota setempat yang diduga melakukan pemukulan terhadap seorang perempuan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) pada 5 Agustus 2022. Pelaku terancam dipecat.

"Untuk menentukan sanksi terhadap anggota DPRD Palembang dari Gerindra atas kasus pemukulan di salah satu SPBU dalam kota setempat yang sempat viral di media sosial, yang bersangkutan akan diperiksa oleh Mahkamah Kehormatan Partai pada Jumat (26/8/2022)," kata Ketua DPC Partai Gerindra Palembang, Akbar Alfaro, di Palembang, Kamis.

Baca Juga

Dia menjelaskan, Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra akan memeriksa perilaku dan pelanggaran etika atau dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh MS. Partai Gerindra tidak menoleransi sikap arogansi yang dilakukan MS sebagai wakil rakyat.

"Atas kejadian tersebut, tidak menutup kemungkinan sanksi terberat akan diberikan kepada MS berupa pemecatan sebagai kader Gerindra sekaligus anggota DPRD Palembang," ujar Alfaro.

Anggota DPRD Palembang Fraksi Partai Gerindra MS terekam memukuli seorang perempuan dalam video viral di media sosial yang diketahui korbannya itu bernama Tata. Kasus tersebut telah dilaporkan korban Tata ke Polsek Ilir Barat I Palembang.

Dalam laporannya kepada polisi, Tata menjelaskan kronologi penganiayaan terhadap dirinya. Kasus pemukulan itu terjadi di SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Ilir Barat I, Palembang, pada 5 Agustus 2022.

"Kejadiannya itu malam hari, pada 5 Agustus. Saat antrean mengisi bahan bakar minyak di SPBU terlapor MS yang belakangan diketahui anggota DPRD Palembang akan memotong antrean dan tidak menerima atas teguran saya sehingga emosi mengeluarkan kata-kata kasar dan melakukan pemukulan," ujarnya.

Saat antrean di SPBU mobil dikemudikan ibunya, dan korban hanya berdua di mobil. Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat I Palembang Iptu Apriansyah mengatakan pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut.

"Laporan korban Tata sudah kami terima, kasus penganiayaan yang diduga dilakukan MS anggota DPRD Palembang itu sedang diproses," ujar Iptu Apriansyah.

Baca juga : Viral Pria Diduga Anggota DPRD Palembang Serobot Antrean dan Pukul Wanita

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement