Kamis 25 Aug 2022 00:39 WIB

Kasus Narkoba Kapolsek Sukodono, Seluruh Polisi Sidoarjo Tes Urine 

Tes urine akan rutin dilakukan sebagai langkah mencegah penyalahgunaan narkoba.

Ilustrasi. Seluruh anggota Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Jawa Timur, harus menjalani tes urine menyusul penangkapan Kepala Kepolisian Sektor Sukodono Ajun Komisaris Polisi I Ketut Agus Wardana karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Foto: mgrol101
Ilustrasi. Seluruh anggota Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Jawa Timur, harus menjalani tes urine menyusul penangkapan Kepala Kepolisian Sektor Sukodono Ajun Komisaris Polisi I Ketut Agus Wardana karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Seluruh anggota Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Jawa Timur, harus menjalani tes urine. Pemeriksaan ini menyusul penangkapan Kepala Kepolisian Sektor Sukodono Ajun Komisaris Polisi I Ketut Agus Wardana karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, seluruh personel di jajaran Polresta Sidoarjo wajib mengikuti tes urine tersebut. "Sebagai wujud komitmen pimpinan kami, Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Jawa Timur untuk menindak tegas penyalahgunaan narkoba, mulai kemarin (Selasa, 23/8) kami langsung melakukan tes urine, mulaidari Kapolresta Sidoarjo, pejabat utama, para kapolsek jajaran hingga anggota," ujar Kusumo di Sidoarjo, Rabu (24/8/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan, tes urine secara menyeluruh di lingkup Polresta Sidoarjo dan jajaran sebagai komitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan institusi Polri. "Termasuk yang melibatkan anggota Polri," ujarnya.

Kapolresta mengatakan, tes urine akan rutin dilakukan sebagai langkah mencegah penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anggota kepolisian. "Sesuai atensi pimpinan, kami tidak main-main terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba," tegasnya.

Mengenai hasil tes urine, Kusumo mengatakan, ia tidak akan segan memberikan sanksi tegas jika ada anggota yang positif narkoba. "Bila ada anggota yang positif narkoba, sesuai dengan arahan pimpinan dapat dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," ujarnya.

Sebelumnya, petugas Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jatim menangkap Kapolsek Sukodono, Sidoarjo, AKP I Ketut Agus Wardana atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. "Iya benar, ada anggota yang diamankan Bid Propam Polda Jatim terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Ini merupakan komitmen Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta untuk menindak tegas segala bentuk judi dan narkotika," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Surabaya, Selasa (23/8/2022).

Dirmanto mengatakan, penangkapan Kapolsek Sukodono dilakukan setelah Polda Jatim mendapat informasi adanya penyalahgunaan sabu-sabu di lingkungan polsek tersebut. Pada Selasa dini hari, 23 Agustus 2022, pukul 01.10 WIB, sejumlah anggota Bid Propam Polda Jatim melakukan penyelidikan di Polsek Sukodono.

"Selanjutnya dilakukan tes urine terhadap kapolsek tersebut. Hasilnya kapolsek dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement