Rabu 24 Aug 2022 12:14 WIB

CCTV Buktikan Hoaks Soal Pelarangan Jamaah Masuk Masjid At-Thohir

Sang ibu bukanlah diusir pengurus masjid, tapi keluar dengan sendirinya.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Gita Amanda
Akun Tiktok dengan nama @etibudiy01 membuat heboh jagad sosial media usai mengunggah video bernada tudingan soal perundungan yang diduga terjadi di masjid At-Thohir, Depok, Jawa Barat. (ilustrasi).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Akun Tiktok dengan nama @etibudiy01 membuat heboh jagad sosial media usai mengunggah video bernada tudingan soal perundungan yang diduga terjadi di masjid At-Thohir, Depok, Jawa Barat. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Akun Tiktok dengan nama @etibudiy01 membuat heboh jagad sosial media usai mengunggah video bernada tudingan soal perundungan yang diduga terjadi di masjid At-Thohir, Depok, Jawa Barat. Dalam video tersebut, sang ibu menuding kalau dia diusir saat hendak shalat akibat tidak mengenakan hijab saat memasuki masjid.

Namun, rekaman CCTV masjid justru menunjukkan fakta sebaliknya. Sang ibu bukanlah diusir oleh pengurus masjid, melainkan hanya mendapat isyarat dari salah satu pengunjung soal hijab.

Momen tersebut hanya berlangsung hitungan detik. Dan sang ibu kemudian memilih keluar sendiri dari masjid.

Pihak masjid At Thohir Cimanggis sangat menyesalkan video yang beredar. "Kami tidak mungkin melakukan pelarangan seperti itu. Yang berhijab, yang tidak berhijab, silakan masuk. Tidak pernah ada larangan," ujar H Rachmatullah, Ketua Pengurus Masjid At Thohir, di Jakarta, Rabu (24/8/2022), seperti dalam siaran persnya.

Menurut dia, Masjid At Thohir sangat terbuka untuk masyarakat. Dalam masuk masjid, kata dia, tentu ada tata cara dan adabnya."Misal masuk masjid tetap pakai sendal, atau pakai busana minim yang memamerkan aurat. Yang begini tentu tidak boleh," kata Rachmatullah.

Sepanjang memenuhi adab dan tata cara itu, tutur dia, masyarakat sangat dipersilakan untuk masuk At Thohir. Sama sekali, menurut dia, tidak ada batasan yang mengkhususkan hanya yang berhijab yang boleh masuk.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement