Selasa 23 Aug 2022 17:04 WIB

Tim KPK Ambil Ratusan Data Ruang Penerimaan Maba Unila

Rektor Unila dan sejumlah pejabatnya ditangkap tangan KPK

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Nashih Nashrullah
Petugas KPK membawa Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (kedua kiri) selaku tersangka untuk dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Ahad (21/8/2022). Dari hasil kegiatan tangkap tangan pada Jumat 19 Agustus 2022 KPK menetapkan dan menahan Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi, Ketua Senat Muhammad Basri dan pihak swasta Andi Desfiandi sebagai tersangka kasus suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun 2022 dengan barang bukti uang tunai Rp414,5 juta, slip setoran deposito bank Rp800 juta, deposit box diduga berisi emas senilai Rp1,4 miliar dan atm serta tabungan sebesar Rp1,8 miliar.
Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan
Petugas KPK membawa Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (kedua kiri) selaku tersangka untuk dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Ahad (21/8/2022). Dari hasil kegiatan tangkap tangan pada Jumat 19 Agustus 2022 KPK menetapkan dan menahan Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi, Ketua Senat Muhammad Basri dan pihak swasta Andi Desfiandi sebagai tersangka kasus suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun 2022 dengan barang bukti uang tunai Rp414,5 juta, slip setoran deposito bank Rp800 juta, deposit box diduga berisi emas senilai Rp1,4 miliar dan atm serta tabungan sebesar Rp1,8 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Tim penyidik KPK memeriksa berbagai ruang kerja baik rektor, wakil rektor, juga termasuk ruang penerimaan mahasiswa baru (maba) Universitas Lampung (Unila) pada Senin (22/8/2022) malam. 

Pada ruang penerimaan maba tersebut, tim mengambil ratusan data dalam lima koper yang dibawa masuk ke delapan mobil.  

Baca Juga

Kedatangan tim KPK ke Unila menggeledah berbagai ruangan terkait dengan OTT tersangka Rektor Unila Prof Karomani, Warek I Heryandi, Ketua Senat Unila M Basri, dan penyuap (swasta) Andi Desfiandi. Penggeledahan dan pengambilan data dan berkas tersebut berlangsung 12 jam lebih. 

Warek III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Prof Yulianto hadir saat penggeledahan hingga Senin malam hari.

Kehadiran Yulianto, sebatas saksi. Dia membenarkan tim KPK telah membawa ratusan SK terkait maba Unila. “Ada ratusan SK yang dibawa tim,” kata Yulianto seusai penggeledahan, Selasa (23/8/2022). 

Menurut dia, kehadirannya saat tim KPK berada di Unila sebagai saksi untuk pemeriksaan dan penggeledahan sejumlah ruangan dan berkas juga data. 

Kepala Humas Penerimaan Maba Unila M Komaruddin mengatakan, jalur mandiri atau Seleksi Mandiri Unila (Simanila) diperuntukkan bagi calon maba Unila yang tidak lolos dari SNMPTN dan SBMPTN. 

Menurut dia, jalur mandiri atau Simanila tersebut sudah ada prosedur operasional baku yang tertera SMMPTN Barat yang sangat ketat seperti SBMPTN dan UTBK.

Dia mengatakan SMMPTN Barat ini ada 25 PTN di wilayah barat. Sedangkan Unila berdasarkan webometrics menjadi PTN terbaik di luar Pulau Jawa. 

Setelah menggelar aksi, Aliansi Mahasiswa Unila meminta Kemendikbudristek membersihakan pejabat Unila yang terkait dengan penerimaan maba, terutama pada kroni Rektor Unila Prof Karomani. 

Aliansi menyatakan, prihatin dengan kondisi perilaku petinggi Unila yang telah merusak nama baik almamater dalam penerimaan maba jalur mandiri. 

“Pecat dengan tidak hormat, pejabat Unila yang menjadi tersangka korupsi,” kata Hendra, mahasiswa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Unila, Selasa (23/8/2022). 

Menurut dia, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Unila akan terus menggelar aksi di dalam kampus bila tuntutan mahasiswa tidak dipenuhi, demi kebaikan dan nama baik Unila. “Kami akan turun (aksi) lebih banyak lagi jumlahnya,” katanya.   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement