Selasa 23 Aug 2022 16:57 WIB

Kota Yogyakarta Siapkan 2.600 Dosis Vaksin Rabies

Jumlah vaksin rabies yang disiapkan tahun ini lebih banyak dibanding tahun lalu.

Red: Nur Aini
Petugas menyuntikan vaksin rabies, ilustrasi
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas menyuntikan vaksin rabies, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta menyiapkan sebanyak 2.600 dosis vaksin untuk program vaksinasi rabies bagi anjing, kucing, dan kera sepanjang September 2022.

"Jumlah vaksin yang disiapkan tahun ini lebih banyak dibanding tahun lalu. Kami targetkan seluruhnya terserap dalam program ini," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Suyana di Yogyakarta, Selasa (23/8/2022).

Baca Juga

Pada tahun lalu, vaksin rabies yang disiapkan mencapai sekitar 2.300 dosis.

Menurut Suyana, program vaksinasi rabies pada tahun ini akan dilakukan di beberapa lokasi, di antaranya di seluruh kelurahan secara bergiliran, di dokter hewan praktik mandiri, serta di Poliklinik Hewan Kota Yogyakarta.

Kegiatan vaksinasi rabies di kelurahan akan dilakukan mulai 1-27 September sesuai jadwal yang sudah ditetapkan dan bisa diikuti oleh seluruh masyarakat di Kota Yogyakarta.

Warga bisa langsung datang ke lokasi sesuai jadwal yang sudah ditetapkan dengan membawa kartu identitas, KTP bagi warga Kota Yogyakarta atau surat keterangan domisili bagi warga luar daerah yang berdomisili di Kota Yogyakarta.

Sedangkan vaksinasi rabies di tempat praktik dokter hewan dan Poliklinik Hewan Kota Yogyakarta dijadwalkan dilakukan pada 1-28 September disesuaikan jadwal praktik dari dokter hewan. Pendaftaran bisa dilakukan melalui link pendaftaran yang bisa diakses di laman media sosial Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta atau di Pemkot Yogyakarta.

Hewan yang bisa mengikuti vaksinasi rabies harus dalam kondisi sehat, berusia minimal empat bulan, sedang tidak hamil dan tidak menyusui, dan hewan sudah mendapat obat cacing minimal satu pekan dan maksimal tiga bulan sebelum vaksinasi.

Ia berharap masyarakat di Kota Yogyakarta yang memiliki hewan peliharaan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut karena tidak ada biaya apapun yang dipungut dan melalui vaksinasi tersebut, Kota Yogyakarta dapat mempertahankan status bebas rabies yang sudah disandang sejak 1990.

"Sempat ada beberapa kasus gigitan hewan, termasuk gigitan anjing. Tetapi, setelah dilakukan pemeriksaan dan pemantauan, tidak ada yang disebabkan karena rabies. Gigitan lebih disebabkan faktor hewan yang mungkin terkejut atau marah," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement