Senin 22 Aug 2022 03:30 WIB

OJK : Perbankan di Sumbar Tumbuh Positif di Tengah Tekanan Inflasi

Aset perbankan Sumbar tumbuh 8,82 persen.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja industri keuangan di Sumatra Barat hingga Juni 2022 tumbuh positif di tengah tekanan inflasi dan pelemahan ekonomi global.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja industri keuangan di Sumatra Barat hingga Juni 2022 tumbuh positif di tengah tekanan inflasi dan pelemahan ekonomi global.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja industri keuangan di Sumatra Barat hingga Juni 2022 tumbuh positif di tengah tekanan inflasi dan pelemahan ekonomi global.

"Kinerja industri jasa keuangan di Sumatra Barat tumbuh positif. Aset perbankan Sumbar tumbuh 8,82 persen, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 6,44 persen," kata Kepala OJK Sumbar Yusri di Padang, Sumbar, Ahad (21/8/2022).

Baca Juga

Ia memaparkan penyaluran kredit di wilayah ini tumbuh sebesar 8,43 persen, dengan profil risiko yang masih terjaga pada level terkendali serta rasio kredit bermasalah (NPL) gross tercatat sebesar 2,07 persen.

Sejalan dengan itu, sektor perbankan syariah di Sumatra Barat juga menunjukkan kinerja yang menggembirakan, dengan aset dan pembiayaan syariah tercatat tumbuh masing-masing sebesar 14,12 persen dan 13,53 persen.

Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan syariah tumbuh 21,05 persen dan rasio pembiayaan bermasalah syariah (NPF) masih terjaga di posisi 2,00 persen.

Kinerja BPR dan BPRS di Sumatra Barat juga tercatat mengalami pertumbuhan positif. Kredit tumbuh sebesar 7,29 persen dengan rasio kredit bermasalah(NPL) sebesar 7,61 persen.

Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) BPRdan BPRS tumbuh sebesar 9,22 persen. Fungsi intermediasi juga cukup baik terlihat dari Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat sebesar 94,33 persen, dan rasio permodalan (CAR) 28,06 persen.

OJK menilai kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan bagi debitur yang terdampak penyebaran Covid-19 telah memberikan dampak positif bagi perkembangan industri jasa keuangan di Sumatra Barat serta juga pelaku usaha dan masyarakat yang terdampak.

Sampai dengan posisi Juni 2022, industri perbankan di Sumatra Barat telah memberikan restrukturisasi kredit atau pembiayaan kepada 72.023 debitur dengan outstanding sebesar Rp 5,60 triliun.

Selama periode restrukturisasi kredit dan pembiayaan perbankan berjalan, restrukturisasi kredit/pembiayaan dengan jumlah debitur tertinggi berada pada posisi Juni 2020 dengan total 151.807 debitur, sedangkan jumlah outstanding kredit/pembiayaan tertinggi pada September 2020 sebesar Rp 10,15 triliun.

Selain itu, OJK juga mendorong perbankan berperan aktif dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), antara lain melalui penyaluran KUR.

Untuk penyaluran KUR hingga posisi Juni 2022, outstanding KUR yang telah disalurkan perbankan Sumatera Barat tercatat Rp 5,38 triliun kepada 92.551 debitur.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement