REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 merespons langkah pemerintah Thailand yang mengumumkan akan menganggap Covid-19 seperti flu biasa mulai Oktober 2022 mendatang. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah Indonesia saat ini menerapkan prinsip kehati-hatian dalam membuat kebijakan penting terkait Covid-19.
"Prinsip kehati-hatian dan selalu berbasis data akan dilakukan pemerintah dalam membuat kebijakan penting terkait Covid-19," kata Wiku dalam keterangan persnya secara daring, Jumat (19/8/2022).
Karena itu, pemerintah akan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum memberlakukan kebijakan Covid-19. Selain itu, Indonesia juga masih terus memantau perkembangan Covid-19 di tingkat nasional dan internasional.
"Indonesia selalu memantau dan memonitor keadaan Covid-19 di tingkat nasional dan internasional khususnya negara-negara tetangga di Indonesia," kata Wiku.
Karena itu, Wiku meminta masyarakat selalu memantau perkembangan Covid-19 dari pemerintah. "Dimohon selalu memantau perkembangan Covid-19 dan update dari pemerintah," katanya.