REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN-- Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Kustini Sri Purnomo mendorong kontribusi Ikatan Bidan Indonesia (IBI) cabang Kabupaten Sleman dalam mendukung kebijakan terkait program percepatan penurunan angka stunting di wilayah itu. "Saat ini Pemerintah Kabupaten Sleman tengah menaruh perhatian dalam penurunan angka stunting," kata Kustini saat membuka Rakercab IBI Kabupaten Sleman di Sleman, Kamis (18/8/2022).
Menurut dia, pada 2021 target penurunan prevalensi stunting Kabupaten Sleman sudah berada di angka 16 persen. Sementara jika merujuk pada Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) target penurunan prevalensi stunting secara nasional berada pada 24,4 persen. "Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa target penurunan prevalensi stunting Kabupaten Sleman sudah di bawah target nasional," katanya.
Kustini mengatakan adanya penurunan angka stunting dari data di atas, tidak menjadikan Pemkab Sleman berhenti melakukan upaya-upaya lain."Pemkab Sleman berkomitmen untuk menurunkan target penurunan prevalensi stunting Sleman menjadi 14 persen pada tahun 2024," katanya.
Ia mengatakan komitmen tersebut kemudian direalisasikan dalam berbagai upaya, di antaranya penetapan sejumlah regulasi, seperti diterbitkannya Peraturan Bupati Sleman Nomor 22.1 Tahun 2021 tentang Percepatan Penanggulangan Stunting yang Terintegrasi. "Tujuannya adalah menurunnya angka balita Stunting di Kabupaten Sleman di bawah lima persen pada tahun 2026," katanya.
Selain itu, Pemkab Sleman membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Sleman yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Sleman Nomor 12.3 Tahun 2022. Tim ini diketuai oleh Wakil Bupati Danang Maharsa.
"Langkah tersebut merupakan sebagian dari banyak upaya yang dilakukan Pemkab Sleman dalam percepatan penurunan stunting. Kami berharap IBI dapat berkolaborasi dan bersinergi dengan program serta upaya akselerasi penurunan stunting di Kabupaten Sleman," katanya.