REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi memanggil keluarga korban yang meninggal dalam kebakaran sebuah indekost di kawasan Tambora, Jakarta Barat, Rabu (17/8/2022) kemarin. Pemanggilan itu untuk proses identifikasi terhadap para korban.
"Penyidik tentunya juga sudah memanggil keluarga korban untuk mencocokan data diri dan DNA," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Taufik Ikhsan, dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (18/8/2022).
Menurut Taufik, enam korban tewas kebakaran dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Saat ini, jenazah para korban masih dilakukan pemeriksaan secara forensik untuk memastikan indetitasnya. Korban yang tewas ditemukan di lantai empat dan tiga dalam bangunan yang terbakar tersebut.
"Enam orang meninggal dunia akibat kebakaran tersebut diduga korban tidak bisa menyelamatkan diri karena kondisi rumah ditutup oleh teralis besi," ungkap Taufik.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko mengaku telah mengecek tempat kejadian perkara di kelurahan Duri Selatan, Tambora. Ia juga akan mengecek IMB ruko yang dijadikan rumah kost itu. Menurutnya bangunan tersebut dari lantai dua dampai empat, tertutup tralis besi. Sehingga, sangat berbahaya jika terjadi kebakaran, karena korban terjebak dan tak bisa selamatkan diri.
"Kami akan kembali melihat aturan yang ada, termasuk kami akan cek IMB, apakah boleh menambah bangunan lain berupa tembok, jeruji, dan sebagainya," kata Yani.