Kamis 18 Aug 2022 13:18 WIB

Kecelakaan Kerap Terjadi, Hati-Hati Lewati Jalur Puncak Cianjur

Selama satu pekan terakhir tercatat dua kecelakaan terjadi di Jalur Puncak

Red: Nur Aini
Garis Polisi (ilustrasi) Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Jawa Barat, meminta pengguna jalan yang melintas di jalur rawan kecelakaan di Cianjur untuk lebih berhati-hati, waspada, dan memastikan kondisi kendaraan laik jalan.
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi) Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Jawa Barat, meminta pengguna jalan yang melintas di jalur rawan kecelakaan di Cianjur untuk lebih berhati-hati, waspada, dan memastikan kondisi kendaraan laik jalan.

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Jawa Barat, meminta pengguna jalan yang melintas di jalur rawan kecelakaan di Cianjur untuk lebih berhati-hati, waspada, dan memastikan kondisi kendaraan laik jalan. Jalur rawan kecelakaan itu seperti Jalur Puncak dan Gekbrong yang lebih dikenal sebagai "jalur tengkorak".

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan di Cianjur, Kamis (18/8/2022), mengatakan selama satu pekan terakhir tercatat dua kecelakaan terjadi di "jalur tengkorak" Cianjur yang menelan korban jiwa 10 orang akibat rem blong dan sopir tidak dapat menguasai laju kendaraan.

Baca Juga

"Kami mengimbau pengendara, baik kendaraan besar dan kendaraan pribadi agar selalu waspada dan hati-hati saat melintas dan sebelum melintas pastikan kondisi kendaraan laik jalan dan rajin melakukan cek fisik kendaraan," katanya.

Ia mencatat selama satu pekan terakhir lima kejadian kecelakaan tunggal terjadi di Jalur Sukabumi-Cianjur dan empat kejadian di Jalur Puncak. Namun, kecelakaan tidak sampai menelan korban jiwa. Sebagian besar akibat rem kendaraan tidak berfungsi alias blong dan sopir tidak menguasai laju kendaraan.

Untuk menekan angka kecelakaan, ia telah berkoordinasi dengan dinas terkait di daerah dan pusat untuk menambah rambu peringatan di sepanjang "jalur tengkorak" dengan menambah jalur penyelamatan di kawasan Gekbrong dan Puncak.

"Kita koordinasikan ada penambahan rambu agar pengendara waspada dan lebih berhati-hati saat melintas di jalur rawan terjadi kecelakaan. Untuk antisipasi pengendara diimbau melakukan cek fisik sebelum memasuki lokasi rawan kecelakaan lalu lintas di Puncak atau Gekbrong," katanya.

Sebelumnya, dua kecelakaan terjadi di dua lokasi rawan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Cianjur, sepuluh orang meninggal dunia dan enam orang mengalami luka-luka. Korban luka-luka saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit di Cianjur.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement