Selasa 16 Aug 2022 22:04 WIB

BBPOM Pekanbaru Temukan Kosmetik Ilegal Senilai Rp 1,5 Miliar

Kosmetik ilegal tersebut ditemukan dalam operasi penindakan di empat lokasi.

Kosmetik ilegal (ilustrasi)
Foto: dokpri
Kosmetik ilegal (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di PekanbaruYosep Riawan mengatakan telah menemukan sebanyak 212 item bahan baku, produk jadi, dan bahan pengemas kosmetik ilegal sebanyak 151.928 pcs dengan nilai ekonomi Rp 1,5 miliar lebih.

"Kosmetik ilegal itu ditemukan dalam operasi penindakan dilaksanakan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BBPOM di Pekanbaru pada Kamis (11/8/2022) dengan Direktorat Intel Badan POM, Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau, Direktorat Narkoba Polda Riau, Dinas Kesehatan Provinsi Riau, dan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru serta Satpol PP Provinsi Riau," kata Yosep Riawan dalam jumpa pers, di Pekanbaru, Selasa (16/8/2022).

Baca Juga

Yosep mengatakan, operasi penindakan merupakan salah satu wujud komitmen Badan POM dalam pemberantasan obat dan makanan ilegal yang berisiko pada kesehatan dengan menyasar lokasi operasi.

Ia menyebutkan, lokasi operasi ada 4 titik yang diindikasikan sebagai tempat tinggal, tempat produksi dan tempat penyimpanan kosmetik ilegal, yaitu di wilayah Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru. "Dilakukan pendalaman terhadap target operasi ini selama 2 bulan dengan melibatkan Direktorat Intel Badan POM. Dari 4 titik target, pemilik dan barang bukti ditemukan pada 2 titik sasaran," katanya lagi.

Selain itu telah dilakukan pemeriksaan terhadap sebanyak 7 saksi, dan 1 ahli. Berdasarkan gelar perkara telah ditetapkan 1 orang tersangka denganinisial TF (laki-laki) usia 45 tahun yang merupakan pemilik usaha sekaligus pemilik kosmetik ilegal tersebut.

Ia mengatakan, tersangka telah melakukan kegiatan mengedarkan kosmetik ilegal sejak tahun 2018 yang diedarkan/dijual melalui online ke seluruh Indonesia dengan omzet rata-rata per bulan sebesar mencapai Rp 120 juta-Rp 200 juta.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement