Senin 15 Aug 2022 22:58 WIB

BMKG: Tujuh Wilayah di NTT Berstatus Awas Bencana Kekeringan

Kekeringan di tujuh wilayah NTT berpotensi terjadi lebih dari 61 hari.

Stasiun Klimatologi Kupang Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melaporkan tujuh wilayah yang tersebar di Nusa Tenggara Timur (NTT) berstatus awas bencana kekeringan meteorologis.
Foto: AP Photo/Luca Bruno
Stasiun Klimatologi Kupang Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melaporkan tujuh wilayah yang tersebar di Nusa Tenggara Timur (NTT) berstatus awas bencana kekeringan meteorologis.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Stasiun Klimatologi Kupang Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melaporkan tujuh wilayah yang tersebar di Nusa Tenggara Timur (NTT) berstatus awas bencana kekeringan meteorologis. "Wilayah yang berstatus awas ini mengalami Hari Tanpa Hujan (HTH) hingga lebih dari 61 hari dengan peluang di atas 70 persen," kata Kepala Stasiun Klimatologi Kelas II Kupang Rahmattulloh Adji berkaitan dengan peringatan dini kekeringan meteorologi di NTT di Kupang, Senin (15/8/2022).

Ketujuh wilayah yang berstatus awas bencana kekeringan itu, di antaranya Kecamatan Sulamu di Kabupaten Kupang, Kota Raja dan Oebobo di Kota Kupang, Rote Barat Laut di Kabupaten Rote Ndao, Kecamatan Hawu Mehara dan Raijua di Kabupaten Sabu Raijua, dan wilayah Haharu di Kabupaten Sumba Timur. Rahmattulloh mengatakan, ancaman kekeringan ini perlu diwaspadai masyarakat, karena bisa berdampak pada berkurangnya ketersediaan air bersih yang menyebabkan kelangkaan.

Baca Juga

Selain itu, mengganggu sektor pertanian dengan sistem tadah hujan serta berdampak pada meningkatnya kejadian kebakaran. Oleh sebab itu diperlukan kewaspadaan terkait ancaman bencana kekeringan tersebut.

Lebih lanjut, Rahmattulloh mengatakan saat ini semua zona musim di NTT telah berada dalam periode musim kemarau berdasarkan analisis terkini per 10 Agustus 2022. Ia menyarankan agar masyarakat melakukan upaya-upaya mitigasi yang diperlukan untuk meminimalisasi dampak kekeringan, sehingga tidak menimbulkan kerugian yang besar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement