REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mendata terdapat 10 bank sampah yang sudah terhubung dengan program "green service" atau pembayaran SIM dan SKCK menggunakan sampah plastik.
"Kami mendukung program green service dengan menyediakan 10 bank sampah yang tersebar di wilayah kita," kata Kepala DLH Kabupaten Cirebon Iwan Ridwan Hardiawan di Cirebon, Senin (15/8/2022).
Iwan mengatakan, Polresta Cirebon saat ini telah meluncurkan program "green service" di mana masyarakat yang akan membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam pembuatan SIM dan SKCK menggunakan sampah plastik.
Program tersebut, kata Iwan, dapat mengurangi sampah plastik di Kabupaten Cirebon, sehingga pihaknya menyediakan 10 bank sampah untuk menyukseskan-nya. Nantinya, lanjut Iwan, warga yang akan membuat SIM atau SKCK, bisa membayar menggunakan sampah plastik, dan ketika saldo di bank sampah sudah cukup, maka mereka tinggal datang ke Polresta Cirebon.
"Kami menyediakan semua yang dibutuhkan, agar ketika masyarakat ingin memanfaatkan program tersebut bisa semakin mudah," tuturnya.
Iwan menambahkan, dengan program yang baik tersebut, pihaknya juga akan terus menambah bank sampah, agar dapat diakses masyarakat luas. DLH, kata Iwan, saat ini tengah konsen membuat bank sampah, di mana setiap minggunya terus berkeliling le setiap kecamatan dalam rangka sosialisasi.
"Karena dengan sampah juga bisa menjadi berkah, untuk itu masyarakat perlu menerapkan dengan memilah dan memilih sampah dari rumah," katanya.