Senin 15 Aug 2022 21:33 WIB

Seorang Operator Meninggal Akibat Tertimpa Kontainer di BJTI Surabaya

Kontainer jatuh diduga akibat terlepas dari pengait saat sedang diangkut

Red: Nur Aini
Operator alat berat memindahkan kontainer dari truk trailer di Terminal Petikemas Surabaya (TPS), Surabaya, ilustrasi. Seorang operator truk tewas akibat tertimpa kontainer di sebuah depo kawasan PT Berlian Jasa Terminal Indonesia (BJTI), Jalan Prapat Kurung Selatan, Tanjung Perak, Surabaya.
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Operator alat berat memindahkan kontainer dari truk trailer di Terminal Petikemas Surabaya (TPS), Surabaya, ilustrasi. Seorang operator truk tewas akibat tertimpa kontainer di sebuah depo kawasan PT Berlian Jasa Terminal Indonesia (BJTI), Jalan Prapat Kurung Selatan, Tanjung Perak, Surabaya.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Seorang operator truk tewas akibat tertimpa kontainer di sebuah depo kawasan PT Berlian Jasa Terminal Indonesia (BJTI), Jalan Prapat Kurung Selatan, Tanjung Perak, Surabaya.

Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) PT BJTI, Budi Hermawan di Surabaya, Senin petang (15/8/2022), menginformasikan korban tewas akibat kecelakaan kerja tersebut bernama Imam Kastiawan, usia 47 tahun.

Baca Juga

"Kami menyampaikan duka yang mendalam. Manajemen BJTI akan bertanggung jawab sepenuhnya," katanya kepada wartawan di Surabaya.

Kecelakaan kerja itu terjadi tadi pagi pada sekitar pukul 09.45 WIB. Korban Imam Kastiawan berada di dalam truk saat sebuah kontainer tiba-tiba jatuh menimpa, yang diduga akibat terlepas dari pengait saat sedang diangkut kendaraan penderek container crane yang juga lazim disebut Reach Stacker. Namun, pihak BJTI belum bisa memastikan jatuhnya kontainer apakah benar disebabkan terlepas dari pengaitnya.

"Kami dari internal BJTI sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebabnya," ujar Budi.

Menurutnya, penyelidikan oleh internal BJTI dilakukan bersama aparat Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

"Hasil penyelidikan dari internal kami nantinya akan diserahkan kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya," ucapnya.

BJTI, kata Budi, akan mengikuti aturan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang juga sedang melakukan penyelidikan.

"Jadi nanti hasil penyelidikannya menjadi wewenang Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang akan mengumumkannya," katanya.

Senior Vice President Medical Rumah Sakit Primasatya Husada Citra (PHC) Surabaya, dr Rini Murtisari menyatakan telah menerima kedatangan jenazah korban Imam Kastiawan pada sekitar pukul 11.00 WIB.

"Jadi sampai di Rumah Sakit PHC sudah dalam kondisi meninggal dunia. Selanjutnya akan dilakukan visum oleh dokter spesialis forensik, sebelum nantinya dilakukan pemulasaraan jenazah," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement