Senin 15 Aug 2022 14:10 WIB

Pemkot Ambon Teken MOU Pengelolaan Sampah dengan Belanda

Program itu salah satu implementasi kerja sama antara LHK dan PU Kerajaan Belanda.

Gunungan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (ilustrasi).
Foto: Antara/Risky Andrianto
Gunungan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Pemerintah Kota Ambon dan Pemerintah Negara Belanda melakukan penandatanganan nota kesepahaman sistem pengelolaan sampah rumah tangga di Kota Ambon. Penandatanganan kerja sama dilakukan Wakil Duta Besar Belanda untuk Indonesia, Ardi Stoios-Braken bersama Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena dan perwakilan PT Milion Limbah Ambon di Ambon, Senin (15/8/2022).

Wakil Duta Besar Belanda untuk Indonesia, Ardi Stoios-Braken mengatakan, program itu dilatarbelakangi kerja sama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan Kementerian Pekerjaan Umum Kerajaan Belanda. Diimplementasikan dalam beberapa perusahaan yang bergerak di bidang lingkungan dan persampahan di Belanda, yang tergabung dalam Konsorsium MVO Nederlands.

Baca Juga

"Kami sangat menyambut kebijakan penjabat Wali Kota Ambon memprioritaskan penanganan sampah dalam program kerja, dan kami selalu berusaha mencari peluang kerja sama dengan pemerintah Indonesia, bukan hanya sampah, tetapi bidang lainnya juga," katanya.

Pihaknya berharap kerja sama pengelolaan sampah dapat ditindaklanjuti di kota lain di Indonesia, sehingga bisa belajar dari pengalaman di Kota Ambon. Kedutaan, katanya, mendukung kebijakan Presiden Jokowi, yakni fokus pembangunan bukan hanya di pulau Jawa, tetapi seluruh Indonesia, karena itu pihak kedutaan Belanda berupaya mengajakorganisasi dan komunitas dari Belanda untuk membantu semua daerah di Indonesia.

"Proyek ini tidak bisa dilakukan satu pihak saja, tetapi butuh kerja sama seluruh pihak, hal ini senada dengan tema HUT ke-77 kemerdekaan RI Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat," katanya.

Program pengelolaan sampah dapat mulai diimplementasikan tahun ini dengan dibantu oleh NGO Lokal dan pendanaan dari P4G (Partnering For Green and The Global Goals), dimana Belanda dan Indonesia masuk sebagai anggota. Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menyatakan, penandatanganan kerja sama merupakan wujud konsep dan kolaborasi Pemkot Ambon, konsorsium MVO, dan PT Million Limbah Ambon.

"Melalui kerja sama ini kita ubah paradigma cara menangani sampah dari sistem konvensional tampung angkut buang, ke sistem yang lebih maju guna pengolahan terpadu bagaimana sampah dihasilkan," katanya.

Implementasi di Kota Ambon, katanya diharapkan akan membuka paradigma baru dalam mengolah sampah menjadi bisnis yang menguntungkan sebagaimana telah dilakukan di negara maju.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement