Sabtu 13 Aug 2022 22:07 WIB

Satgas: 1,41 Juta Sapi Telah Disuntik Vaksin PMK

Satgas melakukan pembatasan dan pengetatan lalu lintas ternak antardaerah zona merah.

Petugas dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung menyuntikkan vaksin penyakit mulut kuku (PMK) tahap kedua ke hewan ternak sapi di Jalan Raden Ganda, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung menyuntikkan vaksin penyakit mulut kuku (PMK) tahap kedua ke hewan ternak sapi di Jalan Raden Ganda, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) melaporkan, sebanyak 1.411.467 sapi telah disuntik vaksin PMK hingga pukul 12.00 WIB.

Berdasarkan data yang diterima di Jakarta, Sabtu (13/8/2022), selain hewan yang divaksinasi, Satgas turut melaporkan, 315.435 hewan ternak telah sembuh dari PMK. Dengan rincian 300.307 sapi, 11.545 kerbau, 1.185 domba, 2.366 kambing dan 32 babi.

Baca Juga

Kemudian jumlah hewan ternak yang telah dipotong bersyarat kini mencapai 9.881 ekor. Sedangkan hewan yang mati akibat PMK ada 6.355 ekor. Di antaranya 6.153 sapi, 121 kerbau, 36 domba dan 45 kambing.

Sedangkan hewan yang terjangkit PMK ada sebanyak 484.505 ekor. Dengan rincian 461.055 ekor sapi, 18.067 kerbau, 1.719 domba, 3.576 kambing dan 88 babi.

Sementara 152.834 hewan ternak belum sembuh dari PMK yakni terdiri atas 144.882 ekor sapi, 6.328 kerbau, 481 domba, 1.092 kambing serta 56 babi.

Satgas juga membeberkan, 24 provinsi atau sebanyak 287 kabupaten/kota telah tertular PMK.

Koordinator Tim Pakar Satgas Penanganan PMK Prof Wiku Adisasmito mengingatkan perlunya mencegah penyebaran PMK dengan melakukan pembatasan dan pengetatan lalu lintas ternak antardaerah zona merah dan zona hijau.

"Penambahan kasus PMK akan dapat terus terjadi jika pembatasan dan pengetatan lalu lintas antar daerah zona merah dan hijau tidak diterapkan dengan tepat," kata Wiku.

Ia mengimbau otoritas di provinsi dan kabupaten/kota yang berstatus zona hijau untuk melakukan pengawasan yang ketat pada lalu lintas hewan ternak dan produk segar hewan.

Kepada otoritas di provinsi dan kabupaten/kota yang berstatus zona hijau, pemerintah meminta segera membentuk satgas sebagai langkah mencegah penularan penyakit di daerah zona hijau.

"Tujuannya agar wilayahnya terjaga dari penularan PMK dari wilayah yang berstatus zona merah," ujar Wiku.

Baca juga : Perkuat Kolaborasi dan Promosikan Pola Hidup Sehat, BPJS Kesehatan Gelar Turnamen Tenis

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement