REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menegaskan bahwa pelaksanaan program gerakan 10 juta bendera Merah Putih tidak membebankan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten/kota atau provinsi di Indonesia.
"Tidak ada satu uang pun yang digunakan dari uang rakyat untuk belanja bendera gerakan 10 juta ini," kata John Wempi Wetipo, di Banda Aceh, Sabtu (13/8/2022).
Hal itu disampaikan Wetipo saat menggelar konferensi pers usai pelaksanaan kegiatan gerakan pembagian 10 juta bendera dalam rangka menyemarakkan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Wetipo mengatakan, selama ini memang banyak masyarakat yang berasumsi bahwa gerakan 10 juta bendera oleh Kemendagri tersebut membebankan anggaran daerah. Padahal tidak sama sekali.
"Jadi jangan punya pikiran bahwa ini seolah-olah menggunakan uang APBD kabupaten/kota yang ada untuk membelanjakan bendera Merah Putih, itu tidak ada," ujarnya.
Wetipo menuturkan, gagasan program 10 juta bendera itu murni dari Kemendagri melalui Direktorat Politik Hukum sebagai upaya memeriahkan hari kemerdekaan ke-77 Indonesia tahun ini, dan menggelorakan semangat rasa patriotisme.
Karena ini gagasan murni dari Kemendagri, kata Wetipo, maka bendera Merah Putih langsung disalurkan oleh Kemendagri kepada seluruh kabupaten/kota dan provinsi se-Indonesia menyukseskan gerakan yang sama.
"Kita menitipkan, mengirimkan bendera untuk bupati/wali kota agar secara serentak bisa membagikan bendera Merah Putih kepada seluruh rakyat Indonesia," kata Wetipo.