Rabu 10 Aug 2022 11:35 WIB

Ratusan Personel Kawal Demonstrasi Buruh di Depan Gedung DPR

Personel Polrestro Jakbar diimbau berlaku humanis kepada buruh yang sedang demo.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Seorang demonstran yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) berunjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Kota Cilegon, Banten, Selasa (20/10/2020). Mereka mendesak pemerintah agar membatalkan UU tersebut karena dinilai merugikan buruh.
Foto: ANTARA /Asep Fathulrahman
Seorang demonstran yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) berunjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Kota Cilegon, Banten, Selasa (20/10/2020). Mereka mendesak pemerintah agar membatalkan UU tersebut karena dinilai merugikan buruh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) mengerahkan ratusan personel untuk pengamanan demonstrasi massa buruh di depan gedung DPR/MPR/DPD RI di Senayan, Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (10/8/2022). "278 personel gabungan tersebut diterjunkan guna untuk memastikan kelancaran dan keamanan dimana wilayah Jakarta Barat merupakan jalur lintasan," ujar Kepala Polrestro Jakbar, Kombes Pasma Royce saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Pasma menjelaskan, ratusan personel itu ditempatkan di kawasan Gedung Parlemen dan sepanjang jalur perjalanan buruh dari arah Jakbar. Dia juga mengimbau anggotanya untuk berlaku humanis dan tidak mengintimidasi massa secara fisik maupun verbal selama demonstrasi berlangsung. Pasma berharap, demonstrasi tersebut berjalan damai sehingga buruh bisa menyampaikan aspirasinya dengan kondusif.

Baca Juga

Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Polrestro Jakpus mengimbau masyarakat untuk menghindari kawasan Senayan dan Kompleks DPR/MPR RI terkait rencana aksi buruh pada Rabu. Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestro Jakpus, Kompol Purwanta membenarkan adanya pengalihan lalu lintas yang diberlakukan secara tentatif sesuai dengan jumlah massa dan kepadatan kendaraan.

Adapun agenda para buruh adalah menolak berlakunya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. UU itu dituding merugikan buruh dan menguntungkan oligarki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement