REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Quality Management System (QMS) atau juga dikenal dengan Sistem Manajemen Mutu (SMM) adalah kemampuan perusahaan dalam menjaga mutu produk atau jasa yang ditawarkan. Membahas terkait QMS, banyak orang yang masih mempertanyakan perbedaannya dengan QA (Quality Assurance) dan QC (Quality Control). Ketiga hal tersebut memiliki peran dan tanggung jawab berbeda walaupun berada dalam satu divisi yang sama.
QMS berperan untuk memastikan proses bisnis perusahaan berjalan sesuai persyaratan SMM yang berlaku. Sementara QA berperan menjamin proses produksi sesuai standar panduan konsumen. Sedangkan QC bertugas untuk mengendalikan mutu produk sesuai harapan konsumen.
Berdasarkan ISO 9001:2015, terdapat tujuh prinsip dasar QMS sebagai pedoman terhadap peningkatan kinerja organisasi, yaitu:
1. Fokus pelanggan
Prinsip ini berusaha memenuhi kebutuhan customer, bahkan melampaui harapan customer.
2. Kepemimpanan
Prinsip kepemimpinan bertujuan untuk menetapkan dan menentukan tujuan, arah, serta menciptakan kondisi di mana orang-orang terlibat untuk mencapai sasaran organisasi.
3. Keterlibatan orang
Keterlibatan orang dari semua tingkatan, merupakan hal terpenting untuk meningkatkan kemampuan organisasi dalam menciptakan dan memberikan nilai.
4. Pendekatan proses
Hasil yang konsisten dapat tercapai lebih efektif, asalkan aktivitas-aktivitas dapat dimengerti dan dikelola sebagai rangkaian proses yang saling terkait, serta berfungsi sebagai sistem yang utuh.
5. Peningkatan
Setiap organisasi harus berfokus pada upaya perbaikan atau peningkatan untuk mencapai kesuksesan.
6. Pengambilan keputusan berbasis bukti
Setiap pengambilan keputusan harus berdasarkan analisis dan evaluasi data untuk mencapai hasil yang diharapkan.
7. Manajemen hubungan
Menjaga hubungan yang baik dengan pihak-pihak berkepentingan itu sangat penting untuk mempertahankan kesuksesan, seperti supplier dan sebagainya.
Menurut Ketua Program Ptudi (Kaprodi) Teknik Industri Universitas Bina Sarana Informatika (BSI) Miwan K. Hidayat menjelaskan, QMS merupakan kemampuan yang harus dimiliki QMS Manager. “QMS Manager hanyalah salah satu profesi dari banyaknya profesi yang bisa dicapai setelah menyelesaikan perkuliahan pada prodi Teknik Industri,” ujar Miwan, Senin (8/8/2022).
Ia menjelaskan profesi ini bertugas untuk melakukan investigasi, pencarian fakta, dan pengawasan terhadap pelaksanaan sistem. “QMS biasanya diberlakukan kepada perusahaan dengan taraf internasional. Selain itu, QMS melakukan pengawasan, pelaporan, investigasi dan audit yang hasilnya akan disampaikan kepada pihak manajemen perusahaan,” jelasnya.
Ia menyampaikan bagi yang berminat berkarier menjadi QMS Manager, masih belum terlambat. Universitas BSI belum lama ini memasuki penerimaan mahasiswa baru (PMB) gelombang 6 yang terhitung dibuka sejak 4 Agustus sampai dengan 1 September 2022 mendatang.
“Kamu cukup melakukan pendaftaran dengan mengunduh aplikasi PMB-UBSI di playstore secara gratis atau melalui website https://bsi.pmbonline.id/,” pungkasnya.
Selain diringankan dalam pembayaran yang dapat dicicil sebesar Rp 600 ribuan atas kerja sama Universitas BSI dengan aplikasi Danacita. Universitas BSI juga memudahkan calon mahasiswanya, dengan menghadirkan Prodi Teknik Industri di beberapa lokasi, seperti di Universitas BSI kampus Kramat 98, Universitas BSI kampus Salemba, dan Universitas BSI kampus Margonda.