Selasa 09 Aug 2022 23:46 WIB

Polisi Periksa Tiga Saksi Kasus Penemuan Jenazah Bayi di Ciracas

Warga mencium bau menyengat dari jasad bayi yang diduga sudah tiga hari meninggal.

Penemuan jenazah bayi. (ilustrasi).
Foto: Antara
Penemuan jenazah bayi. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Unit Reskrim Polsek Ciracas melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dalam kasus penemuan jenazah bayi di dalam kamar kontrakan di Jalan Masjid Al Islah, Kelurahan Susukan, pada Jumat (5/8/2022). Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono mengatakan, saksi yang telah diperiksa di antaranya pemilik kontrakan dan dua warga sekitar lokasi kejadian.

"Barang bukti yang kami amankan ada pakaian korban. Kemudian ada juga selimut yang ada di TKP," kata Jupriono di Jakarta.

Baca Juga

Jupriono menyebut, dari pemeriksaan itu diketahui bahwa pemilik kontrakan dan warga baru mengetahui korban meninggal setelah mencium bau menyengat dari jasad bayi yang diduga sudah tiga hari meninggal.

"Di TKP, kami menemukan untuk kondisinya sudah meninggal. Jadi tidak ada yang melihat peristiwanya, sehingga kami memerlukan hasil autopsi dari Rumah Sakit Polri," ujar Jupriono.

Dia mengatakan, pihaknya pun masih berupaya melakukan pengungkapan kasus penemuan mayat bayi di kontrakan tersebut. Meskipun hingga saat ini keberadaan kedua orang tua bayi yang diduga menelantarkan anaknya itu masih berstatus buron.

Selain itu, pihaknya juga masih menunggu hasil autopsi terhadap jasadbayi tersebut untuk menentukan penyebab kematian korban, serta ada atau tidaknya unsur pidana atas kematian bocah tidak berdosa itu. Sebab berdasarkan hasil pemeriksaan tim Identifikasi dan Unit Reskrim Polsek Ciracas tidak menemukan adanya tanda penganiayaan pada jasad korban.

"Kami masih melakukan penyelidikan, belum bisa kita ambil kesimpulan apakah penyebab kematian karena memang ada kekerasan atau meninggalnya karena sakit," ujar Jupriono.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement