REPUBLIKA.CO.ID,PADANG -- Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Bima Arya Sugiarto, mengatakan ada beberapa poin penting yang akan dibahas dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Apeksi ke 15 di Kota Padang selama 7-10 Agustus 2022 ini.
Di antaranya adalah pembahasan mengenai kebijakan pemerintah pusat tentang penghapusan tenaga honorer dan dampak dari Undang Undang Cipta Kerja di lapangan.
Untuk penghapusan tenaga honorer, menurut Bima Arya, akan ada dilematis yang dialami pemerintah daerah termasuk pemerintah kota. Karena kontribusi tenaga honorer terhadap pelayanan publik selama ini sangat besar.
“Kedua ada regulasi-regulasi yang menjadi halangan, persolana di lapangan. Penghapusan honorer ini menimbulkan polemik luar biasa ini tak bisa dipaksakan akan kita bicarakan. Akan lumpuh pelayanan publik apabila dihapus semua honorer,” kata Bima Arya usai gala diner Rakernas Apeksi di Hotel Truntum Padang, Ahad (7/8/2022).
Apeksi menurut Bima Arya akan menyatukan suara untuk meminta pemerintah pusat untuk memberi waktu supaya Pemkot dapat beradaptasi dengan aturan penghapusan tenaga honorer ini. Supaya pelayanan publik tidak terganggu.
Sementara untuk implementasi UU Ciptaker, menurut Bima Arya tidak semuanya berjalan sesuai yang diharapkan pemerintah pusat. Karena setiap daerah punya keragaman situasi dan aturan yang mesti disesuaikan dengan UU Ciptakter.
Kemudian para wali kota di seluruh Indonesia lanjut Wali Kota Bogor itu ingin meminta arahan dari Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, untuk mempererat kerja sama di bidang perdagangan dan UMKM.
“Mendag kami minta arahan untuk mempercepat pengendalian harga pokok. Mendorong produksi dan distribusi. Kami ingin dilibatkan utk stabilitasi harga bahan pokok dan mendorong produksi,” ucap Bima Arya.