REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut masih terus berupaya melakukan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada hewan ternak. Namun, upaya itu harus mengalami sejumlah kendala di lapangan.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut, Sofyan Yani, mengatakan, pihaknya masih fokus menghabiskan jatah vaksin PMK yang sudah tersedia. Saat ini, vaksin yang telah disuntikkan kepada hewan ternak di Kabupaten Garut telah mencapai lebih dari 10 ribu dosis dari 12.500 dosis yang tersedia.
"Kami masih fokus dosis pertama. Karena banyak kesulitan untuk aplikasi vaksinasi ternak," kata dia saat dihubungi Republika, Jumat (5/8/2022).
Ia menjelaskan, kesulitan yang dihadapi petugas di lapangan antara lain lokasi peternakan yang jauh dari wilayah perkotaan. Sementara petugas yang tersedia terbatas.
Selain itu, masih ditemukan adanya peternak yang menolak hewan ternaknya divaksin. Para peternak yang menolak itu umumnya beralasan takut hewan ternaknya menjadi sakit setelah divaksin.
"Memang kalau habis divaksin itu ada gejala demam, jadi mereka takut. Harus ada penyuluhan dulu," kata Sofyan.
Ia menambahkan, pihaknya juga masih belum kembali menerima distribusi vaksin PMK tambahan. Sebab, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) juga tak akan mengirimkan tambahan vaksin apabila yang tersedia belum habis.
"Jadi kami masih fokus menghabiskan vaksin yang ada," ujar dia.
Ihwal kasus PMK, berdasarkan data terakhir, terdapat 4.782 ekor ternak yang bergejala PMK di 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Garut. Sebanyak 87 ekor domba, empat ekor kambing, 73 ekor kerbau 73 ekor, 1.755 ekor sapi potong, dan 2.863 ekor sapi perah.
Dari total ternak yang bergejala PMK, sebanyak 3.840 ekor telah dinyatakan sembuh atau mengalami perbaikan. Sementara ternak mati akibat PMK berjumlah 239 ekor dan 189 ekor dipotong paksa.