Kamis 04 Aug 2022 20:29 WIB

Satgas tak Tutup Kemungkinan Ada Kenaikan Level PPKM Tiap Daerah

PPKM di Jawa Bali diperpanjang dua minggu dan luar Jawa Bali diperpanjang sebulan.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Juru Bicara Pemerintah untuk  Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
Foto: tangkapan layar
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, tidak menutup kemungkinan ada kenaikan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di daerah. Ini menyusul tren kasus Covid-19 yang mengalami kenaikan beberapa waktu terakhir.

"Tidak menutup kemungkinan ke depannya akan ada kenaikan level PPKM pada setiap daerah saat evaluasi kedepannya, bila terjadi peningkatan kasus yang tidak terkendali," kata Wiku dalam keterangannya secara daring, Kamis (4/8/2022).

Baca Juga

Wiku mengingatkan, kemungkinan kenaikan kasus seiring dengan terjadinya peningkatan aktivitas sosial dan ekonomi diiringi dengan mobilitas yang tinggi pada masyarakat. Menurutnya, ini tentunya dapat berimbas pada peluang penularan dan peningkatan kasus di kemudian hari.

Karena itu, ia mengingatkan seluruh komponen masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Wiku meminta agar elemen pemerintah daerah untuk menaati peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah pusat.

Wiku juga meminta kepada seluruh pemerintah kabupaten kota untuk dapat mampu meningkatkan cakupan vaksinasi di daerahnya yang akan selalu di-update oleh pemerintah pusat. Selain itu, pemerintah daerah diminta terus melakukan sosialisasi pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat kepada masyarakat untuk menjaga herd immunity tetap tinggi.

"Pemerintah pusat serta masyarakat akan terus mengevaluasi dan memonitor kinerja dari pemerintah daerah untuk menjaga keselamatan dan kesehatan dari setiap warga," ujarnya.

Saat ini, PPKM di Jawa Bali diperpanjang hingga dua minggu mendatang dan luar Jawa Bali hingga sebulan mendatang. Sesuai instruksi menteri dalam negeri per 2 Agustus 2022, seluruh wilayah kabupaten kota di Indonesia berada di level 1 berdasarkan pada indikator transmisi komunitas yang ditetapkan oleh menteri kesehatan dan pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat dalam menetapkan level PPKM. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement