Kamis 04 Aug 2022 18:22 WIB

Setelah Nama-Nama Jalan, Rumah Sakit Diganti Jadi Rumah Sehat

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengganti nama RSUD jadi Rumah Sehat.

Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan mengubah nama rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi rumah sakit di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (3/8/2022).
Foto:

Kebijakan Anies mengganti nama rumah sakit menjadi rumah sehat menuai kritik dari kalangan DPRD DKI Jakarta. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengkritik perubahan nama sejumlah RSUD di DKI menjadi 'Rumah Sehat'

"Seharusnya memunculkan terobosan-terobosan program pembangunan atau pelayanan yang berdampak langsung kepada masyarakat," kata Prasetyo dalam keterangannya, dikutip, Kamis (4/8/2022).

Alih-alih terasa langsung, dia menyebut jika kebijakan Anies melenceng dan hanya berkutat pada pergantian nama. Padahal, dia menilai ada banyak sekali masalah yang masih terjadi di DKI Jakarta.

“Kemarin nama jalan sekarang rumah sakit. Stop deh bikin kebijakan ngawur," ujarnya.

 

Dia menyebut, masalah utama yang bisa diselesaikan di Jakarta harusnya dimulai dari persentase angka kemiskinan yang terus merangkak naik, selain dari permasalahan kampung kumuh di tengah kota. Dirinya, membandingkan masalah itu dengan kota-kota lainnya seperti Tanah Tinggi dan Johar.

 

"Ini Jakarta lho. Lihat tuh Tanah Tinggi, terus Johar. Mereka itu (penduduk miskin) perlu sentuhan pemerintah, butuh solusi dengan program-program yang baik, bukan ganti-ganti nama begitu, itu nggak dibutuhkan masyarakat," terangnya.

 

Dengan adanya penggantian nama jalan itu, dirinya juga mengaku gerah dengan penamaan ‘Rumah Sehat’ yang digadang-gadang Anies mengganti nama Rumah Sakit. Terlebih, saat semua orang dinilainya hanya mengetahui rumah sakit sebagai tempat berobat.

"Lagi pula penamaan rumah sakit sudah tertera jelas dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Jadi memang aturannya di Pasal 1 jelas namanya rumah sakit. Dari dulu kalau kita sakit ke mana sih larinya, ya ke rumah sakit,” jelas dia.

Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak, juga mengkritik perubahan nama rumah sakit menjadi rumah sehat. Dia mengatakan, perubahan nama rumah sakit milik DKI Jakarta menjadi rumah sehat akan menimbulkan kerancuan karena perubahan nama hanya berlaku untuk RSUD. 

 

“Tapi rumah sakit di luar RSUD masih sama, dan mempunyai arti yang berbeda. Ini membingungkan mereka yang tidak sekolah,” kata Gilbert, Rabu (3/8/2022).

Dia melanjutkan, secara nasional, RS masih dikenal sebagai rumah sakit dan bukan rumah sehat. Karena itu, dia meminta agar Pemprov DKI Jakarta melalui Gubernur DKI Anies agar tidak sembarangan menggantinya tanpa membicarakan hal ini dengan ahli tata bahasa.

“Juga harus meminta pendapat dari Kemenkes,” tambahnya.

Menurut Gilbert, hal ini tidak sama dengan penamaan jalan yang merupakan wewenang DKI, meski alasannya kurang tepat. Terlebih, saat penggantian nama jalan itu, dinilai Gilbert dilakukan dua bulan menjelang akhir jabatan.

 

 

“Secara mendasar, tidak ada yang dilakukan Gubernur Anies selama menjabat, untuk RS di DKI. Selama pandemi Covid-19 sedang di puncak, malah pemerintah Pusat yang menopang pengobatan seluruh pasien, bukan dari APBD. Kesan yang timbul adalah kebijakan yang tidak bijak,” tutur dia.

Namun, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Abdul Aziz, mendukung perubahan nama seluruh RSUD DKI Jakarta untuk diganti namanya menjadi rumah sehat sesuai perintah Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. Menurut dia, dukungan itu dilakukan karena memberikan aura positif dan sugesti pada penyembuhan dan kesehatan.

 

“Utamanya, agar yang sakit menjadi sehat,” kata Aziz, Kamis.

Dengan adanya perubahan nama itu, dia berharap diiringi dengan peningkatan kualitas layanan dan fasilitas lainnya. Sehingga, kata dia, tidak ada lagi warga DKI Jakarta yang khawatir atau takut tidak bisa berobat selayaknya.

“Dan hak warga untuk mendapatkan kehidupan yang sehat dan sejahtera dalam tujuan pembangunan berkelanjutan yang digagas sejak 2015 oleh PBB, dapat tercapai segera di negara kita sesuai targetnya sebelum 2030,” jelas dia.

 

 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah berkoordinasi dengan dirinya terkait perubahan nama RSUD di wilayah Jakarta menjadi rumah sehat.

"Terus terang sudah sempat bicara dengan saya, beliau ya," kata Budi saat ditemui di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis.

Budi mengatakan, penjelasan Anies Baswedan kepadanya, hanya terkait perubahan logo dan branding RSUD menjadi rumah sehat. Sementara, untuk akta legal tidak mengalami perubahan.

"Mesti dibedakan apa nama legal-nya, dan nama branding-nya. Misalnya ada rumah sakit pakai hospital, kalau kita lihat logonya apa hospital, tapi di aktanya tetap pakai rumah sakit. Jadi update yang disampaikan ke kami secara legal tetap rumah sakit, tapi branding-nya logonya memakai definisi rumah sehat," kata Budi.

Sehingga, kata Budi, tidak ada perubahan akta nama rumah sakit. "Itu seperti perubahan logo sehingga bisa memberikan pesan, perubahan logo memberikan pesan seperti itu," ujar Budi.

 

photo
Tokoh Betawi Jadi Nama Jalan Jakarta - (infografis republika)

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement