Ahad 31 Jul 2022 12:30 WIB

Bank Jambi Dukung Implementasi CMS Bagi Pemda

Ini sebagai upaya untuk peningkatan akuntabilitas dan transparansi keuangan.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Bank Jambi. Bank Jambi mendukung implementasi Cash Management System (CMS) pada lingkungan pemerintah daerah.
Foto: bankjambi.co.id
Bank Jambi. Bank Jambi mendukung implementasi Cash Management System (CMS) pada lingkungan pemerintah daerah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Bank Jambi mendukung implementasi Cash Management System (CMS) pada lingkungan pemerintah daerah sebagai upaya untuk peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

"Bank Jambi menyediakan layanan Cash Management System (CMS) yang merupakan sebuah layanan yang digunakan untuk transaksi nontunai pemerintah daerah dengan sistem keamanan yang sangat baik serta proses transaksi berjenjang dari maker hingga releaser," kata Direktur Utama Bank Jambi Yunsak El Halcon.

Baca Juga

Dia mengatakan, banyak manfaat yang akan dirasakan oleh pemerintah daerah dengan penerapan CMS. Salah satunya, sebagai media transaksi nontunai pada pemerintah daerah.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat memantau kondisi keuangannya secara realtime, dapat melakukan pencetakan rekening koran atau mutasi transaksi, dapat melakukan transaksi pemindahbukuan dana antar rekening Bank Jambi, mempercepat pelaksanaan pembayaran belanja kepada rekanan dan meningkatkan keamanan dan keakuratan data.

Kemudian meningkatkan transparansi transaksi dengan semua transaksi OPD tercatat dan terdata pada CMS Bank Jambi, media pembayaran pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah melalui E-Katalog, MBIZ, dan lainnya serta pendukung program Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

Sementara itu, bagi Bank Jambi implementasi CMS memberikan manfaat meningkatkan kerjasama antara Bank Jambi dan pemerintah daerah, meningkatkan image Bank Jambi di mata nasabah serta meningkatkan pendapatan Bank Jambi. "Termasuk manfaat yang akan dirasakan masyarakat atau rekanan mempercepat pembayaran transaksi belanja kepada rekanan dan bebas biaya transfer antar rekening Bank Jambi," jelasnya.

Adapun Implementasi CMS Bank Jambi pada Pemerintah Kota Jambi dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017 terkait Percepatan Implementasi Non Tunai di seluruh Kementerian / Lembaga dan Pemerintah Daerah, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ, tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.

Wakil Wali Kota Jambi, H Maulana mendukung implementasi CMS di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنْ كُنْتُمْ فِيْ رَيْبٍ مِّنَ الْبَعْثِ فَاِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُّطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ مِنْ مُّضْغَةٍ مُّخَلَّقَةٍ وَّغَيْرِ مُخَلَّقَةٍ لِّنُبَيِّنَ لَكُمْۗ وَنُقِرُّ فِى الْاَرْحَامِ مَا نَشَاۤءُ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى ثُمَّ نُخْرِجُكُمْ طِفْلًا ثُمَّ لِتَبْلُغُوْٓا اَشُدَّكُمْۚ وَمِنْكُمْ مَّنْ يُّتَوَفّٰى وَمِنْكُمْ مَّنْ يُّرَدُّ اِلٰٓى اَرْذَلِ الْعُمُرِ لِكَيْلَا يَعْلَمَ مِنْۢ بَعْدِ عِلْمٍ شَيْـًٔاۗ وَتَرَى الْاَرْضَ هَامِدَةً فَاِذَآ اَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاۤءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ وَاَنْۢبَتَتْ مِنْ كُلِّ زَوْجٍۢ بَهِيْجٍ
Wahai manusia! Jika kamu meragukan (hari) kebangkitan, maka sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu; dan Kami tetapkan dalam rahim menurut kehendak Kami sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur-angsur) kamu sampai kepada usia dewasa, dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan (ada pula) di antara kamu yang dikembalikan sampai usia sangat tua (pikun), sehingga dia tidak mengetahui lagi sesuatu yang telah diketahuinya. Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air (hujan) di atasnya, hiduplah bumi itu dan menjadi subur dan menumbuhkan berbagai jenis pasangan (tetumbuhan) yang indah.

(QS. Al-Hajj ayat 5)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement