REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Polisi memastikan penjualan tiket pertandingan Persib Bandung melawan Madura United pada Sabtu (30/7/2022) dilakukan secara daring. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo menegaskan, apabila masih didapati penjual tiket di stadion maka bakal ditindak tegas.
"Untuk penjualan tiket sesuai kesepakatan panitia, ini memang menggunakan menjualan tiket by online, jadi sama sekali tidak ada offline, jadi tidak ada penjualan tiket di lapangan. Apabila di lapangan ada yang menjual tiket, kita akan melaksanakan operasi dan melaksanakan penindakan," ujar Ibrahim Tompo, Jumat (29/7/2022).
Ia menegaskan tidak boleh ada pihak-pihak yang menjual tiket di tempat stadion. "Terhadap mereka yang menjual dan membeli tiket di tempat, jadi ini tidak boleh ada penjualan tiket di tempat," katanya.
Ibrahim melanjutkan pihaknya juga akan melakukan rekayasa arus lalu lintas satu arah. Namun pihaknya masih akan mematangkan rencana tersebut dan akan segera disosialisasikan. "Kita nanti akan rencanakan rekayasa, mungkin satu arah, nanti ini masih kita tentukan setelah rapat pengamanan di Polrestabes," katanya.
Ia mengatakan pengamanan berlapis mengunakan sistem ring dilakukan untuk menyeleksi dan membatasi penonton yang hendak masuk ke dalam stadion. Mereka yang diperbolehkan masuk yaitu yang sudah memiliki tiket.
"Untuk menyeleksi orang-orang yang masuk ke dalam sehingga memang dibatasi. Disitu akan di regulasi masalah penonton yang sudah punya tiket masuk ke dalam, mulai dari ring 3, ring 2, ring 1, itu seleksi suporter yang datang hanya yang membawa tiket," tegasnya.
Mereka yang tidak memiliki tiket langsung tidak diperbolehkan masuk ke stadion di ring empat dan diminta untuk kembali ke rumah masing-masing.