REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menegaskan tengah menelusuri pengelolah akun twitter dan Telegram OPPOSITE6890. Hal itu dilakukan usai Polda Metro Jaya mengungkap kasus unggahan video akun snack video @RakyatJelata98 yang menyebut sejumlah perwira Polri 'membekingi' kartel narkoba.
"Akun ini kan boleh kita bilang akun gak jelas kita sedang telusuri siapa adminnya ini, nanti kalau kita sudah dapatkan adminnya tentunya kita akan proses hukum yang bersangkutan," ujar Kombes Pol Auliansyah Lubis di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (28/7).
Dalam kasus unggahan video di akun snack video @RakyatJelata98, tim Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan tersangka seorang pria bernisial AH (24). Kata Auliansyah, video yang dibuat tersangka AH bersumber dari akun Twitter yang salah satunya dari OPPOSITE6890 dan channel Telegram OPPOSITE6890.
"Jadi dia mengikuti video yang dimunculkan di akun oposite ini kemudian dia juga punya aplikasi untuk membuat dan menggabungkan video tersebut kemudian dia juga punya aplikasi yang bisa mengubah suara," jelas Auliansyah.
Dalam video unggahan tersebut, tersangka AH menarasikan sejumlah perwira Polri melindungi kartel narkoba. Dalam video itu disebutkan, pada penghujung 2021 Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil meringkus tersangka kasus narkotika jenis sabu jaringan internasional. Ketika itu Polresta Bandara Soekarno-Hatta dipimpin oleh Kombes Pol Edwin Harianja.
“Kombes Pol Edwin Harianja menjadi Kapolres Bandara Soekarno-Hatta adalah rekomendasi dari Irjen Ferdy Sambo. Namun akhirnya diketahui, kasus tersebut di 86 kan. Namun karena Kombes Pol Edwin Harianja adalah orang kesayangan Ferdy Sambo, maka kasus tersebut disenyapkan,” kata tersangka AH dalam narasinya di video tersebut.