REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, membuka pendaftaran bagi calon anggota Dewan Pendidikan setempat masa bakti 2022-2027 sebagai upaya membangun sektor pendidikan di daerah itu. Proses pendaftaran menuju seleksi dan pemilihan terbuka calon Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi itu sudah dibuka sejak 25 Juli hingga 5 Agustus 2022.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://dewanpendidikan.bekasikab.go.id. "Sampai saat ini terdata sudah ada 70 orang pendaftar di website khusus pendaftaran calon anggota dewan pendidikan," kata Ketua Panitia Pemilihan Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi Prof Dr Muhtar Solihin, M. AG di Cikarang, Kamis (28/7/2022).
Dia mengatakan secara keseluruhan hingga pada tahap pendaftaran ini, tidak ada kendala dalam proses pembentukan dewan pendidikan pertama di Kabupaten Bekasi itu. "Alhamdulillah tidak ada kendala dan tidak menemui kesulitan, semua berjalan lancar karena baik tim pansel maupun Disdik Kabupaten Bekasi sejauh ini sangat komunikatif dengan kerja sama yang baik," katanya.
Ia menyatakan, pendaftaran calon anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi ini terbuka bagi semua masyarakat asalkan memenuhi kualifikasi dan persyaratan yang telah ditentukan panitia. "Kabupaten Bekasi adalah kota yang terbuka sehingga akses hidup dan persaingan pun bersifat terbuka. Termasuk dalam hal ini adalah calon dewan pendidikan, tentunya yang memenuhi syarat dan lulus seleksi," katanya.
Pemkab juga memastikan mereka yang akan terpilih nanti benar-benar sosok yang memiliki komitmen kuat membangun dunia pendidikan di Kabupaten Bekasi serta memahami sosio kultural masyarakat setempat. Ia berharap, dewan pendidikan yang segera terbentuk nanti mampu memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah berupa rekomendasi terkait bagaimana cara menyelesaikan persoalan pendidikan agar bisa lebih maju dan berkembang.
"Mereka nantinya harus mampu memberi masukan, saran, kritik, keluhan, dan masukan-masukan untuk pembangunan pendidikan daerah," katanya.
Pembentukan Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi juga sebagai langkah riil memenuhi amanat undang-undang tentang pendidikan sekaligus mengawal pembangunan pendidikan di Kabupaten Bekasi. “Agar mampu membantu sumber daya manusia yang andal,” kata dia.