Kamis 28 Jul 2022 06:17 WIB

Kemenkominfo Sebut Data Adalah Kunci Membuka Pasar Digital

Anggota G20 memiliki keinginan yang sama untuk melanjutkan diskusi mengenai data.

Suasana lokakarya mengenai identifikasi langkah penyeimbangan kepentingan bagi multistakeholder pada arus data lintas batas di Hotel Meruorah Komodo, Labuan Bajo, Kabupaten Nusa Manggarai Timur.
Foto: Dok Kemenkominfo
Suasana lokakarya mengenai identifikasi langkah penyeimbangan kepentingan bagi multistakeholder pada arus data lintas batas di Hotel Meruorah Komodo, Labuan Bajo, Kabupaten Nusa Manggarai Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, MANGGARAI TIMUR -- Diskusi tentang arus data lintas negara telah beberapa kali dibahas dalam Kepresidenan G20 sebelumnya. Pada 2019, Presidensi G20 Jepang memulai pembahasan arus data dengan kepercayaan (DFFT) dalam aktivitas transfer data. Diskusi tersebut terus berlanjut sampai Presidensi G20 Italia.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pun menyelenggarakan lokakarya mengenai identifikasi langkah penyeimbangan kepentingan bagi multistakeholder pada arus data lintas batas di Hotel Meruorah Komodo, Labuan Bajo, Kabupaten Nusa Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur pada Jumat (22/7/2022). Kegiatan itu merupakan rangkaian Pertemuan Ketiga Kelompok Kerja Ekonomi Digital (DEWG) Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022.

Baca: ASN Sebaiknya tak Gunakan Email dari Google demi Keamanan Digital

Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, interkonektivitas telah menciptakan lingkungan yang kondusif untuk memaksimalkan potensi teknologi baru, seperti big data analytic, internet of things (IoT), blockchain, hingga artificial intelligent technology. Dari teknologi itu, sambung dia, data merupakan hal kunci.

"Data adalah kunci untuk membuka pasar digital. Data ibarat koin yang harus kita masukkan sebelum kita dapat menikmati produk digital. Seperti halnya listrik, data saat ini adalah sumber energi bagi ekonomi digital," ujar Semuel dalam siaran di Jakarta, Kamis (28/7/2022).

Semuel menjelaskan, setiap negara telah mengembangkan tata kelola perlindungan data pribadi mereka berdasarkan sistem hukum dan budaya masing-masing. Kepercayaan tampaknya menjadi elemen yang perlu digunakan untuk mengatasi kekurangan kerangka hukum yang selaras untuk perlindungan data pribadi.

Baca: Ponpes Al-Amien Prenduan Sumenep Ajak Mahasiswa Kuasai Dunia Digital

"Mempertimbangkan pentingnya kesamaan dalam berbagai pendekatan yang berbeda, kami mengadakan lokakarya ini untuk memfasilitasi dialog multistakeholder untuk mendorong semua anggota G20 bertukar pandangan dan pemahaman tentang tata kelola data dan aliran data," ucapnya.

Sekjen Kemenkominfo sekaligus Chair DEWG, Mira Tayyiba mengatakan, anggota G20 memiliki keinginan yang sama untuk melanjutkan diskusi mengenai data. Hal itu mengingat semakin meningkatnya risiko dan permasalahan terkait arus data dari aspek teknis, praktis, dan konseptual.

"Dimotivasi oleh kenyataan bahwa internet bukan hanya milik sebagian pemegang kepentingan namun untuk semua orang, maka dengan pertumbuhan internet yang terus meningkat kita semua disini memiliki kepentingan untuk tata kelolanya dan yang utama dalam implementasinya dari pertukaran data antarpemerintah," ucap Mira.

Baca: Praktisi Sebut Sifat Seseorang Terlihat dari Unggahannya di Medsos

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement