Kamis 28 Jul 2022 06:22 WIB

Pertamina Siapkan Registrasi Bulk Bagi Angkutan Umum dan Dinas

Pendaftaran ditujukan bagi operator dengan kendaraan di atas 50 unit.

Warga menunjukkan apilkasi MyPertamina untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar subsidi bagi kendaraan roda empat di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/7/2022). Pertamina Patra Niaga menyiapkan mekanisme pendaftaran pembelian bahan bakar minyak bersubsidi melalui platform digital MyPertamina yang bersifat bulk atau jumlah besar.
Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah
Warga menunjukkan apilkasi MyPertamina untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar subsidi bagi kendaraan roda empat di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/7/2022). Pertamina Patra Niaga menyiapkan mekanisme pendaftaran pembelian bahan bakar minyak bersubsidi melalui platform digital MyPertamina yang bersifat bulk atau jumlah besar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pertamina Patra Niaga menyiapkan mekanisme pendaftaran pembelian bahan bakar minyak bersubsidi melalui platform digital MyPertamina yang bersifat bulk atau jumlah besar. Mekanisme ini akan ditujukan bagi kendaraan dinas dan operator angkutan umum.

"Pertamina sedang menyiapkan mekanisme pendaftaran yang sifatnya dalam jumlah besar atau bulk," ujar Sales Area Manager Retail Jakarta Bogor Depok (SAM Retail Jabode) Pertamina Niaga Gustiar Widodo di Jakarta, Rabu (27/7/2022).

Baca Juga

Dia mengatakan mekanisme tersebut untuk pendaftaran bagi badan, operator angkutan umum dan dinas yang memiliki jumlah kendaraan di atas 50 unit. Kendaraan operasional atau dinas memang dalam program pendaftaran pembelian bahan bakar minyak bersubsidi melalui platform digital MyPertamina harus didaftarkan.

Pertamina akan menyiapkan model seperti template dan nanti akan dibagikan ke masing-masing organisasi, operator transportasi umum atau badan. Pertamina juga akan membantu dan mendampingi dalam proses pendaftaran tersebut.

Badan, organisasi atau operator angkutan umum mengisi formulir, namun untuk foto tetap diperlukan yang mungkin jumlahnya tidak sebanyak untuk proses registrasi bagi kendaraan pribadi.

Foto pelat nomor polisi tetap diperlukan karena akan muncul saat barcode dipindai di SPBU. Ini supaya memastikan kendaraan yang melakukan transaksi sama dengan kendaraan yang didaftarkan.

"Kami akan merapat lagi ke masing-masing badan atau dinas untuk kami akan bantu registrasinya khusus bagi pihak yang memiliki jumlah armada kendaraan di atas 50 unit," ujar Gustiar Widodo.

Pertamina juga akan membantu proses pendaftaran MyPertamina bagi operator angkutan umum yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat atau Organda.

Sebelumnya Sejumlah pengemudi transportasi umum baik daring maupun konvensional di Jakarta Barat berharap masih bisa membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara langsung sebagai pilihan alternatif atau tanpa menggunakan aplikasi MyPertamina. Salah satunya sopir taksi bernama Mislam yang berharap masih bisa membeli BBM jenis Pertalite secara langsung atau tanpa menggunakan aplikasi MyPertamina. Sementara itu, sopir angkutan kota bernama Zaenudin berharap rencana penerapan MyPertamina bisa dilakukan secara bertahap.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement