Rabu 27 Jul 2022 22:42 WIB

BTNGR Akhirnya Buka 100 Persen Jalur Pendakian Gunung Rinjani

Pemkab Lombok Barat berencana membuka jalur pendakian baru Gunung Rinjani

Wisatawan memotret dengan gawai di Bukit Selong, Sembalun Lawang, Sembalun, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Jumat (5/4/2020). Kawasan Sembalun yang berada di bawah kaki Gunung Rinjani itu menjadi salah satu destinasi wisata favorit di Nusa Tenggara Barat.
Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Wisatawan memotret dengan gawai di Bukit Selong, Sembalun Lawang, Sembalun, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Jumat (5/4/2020). Kawasan Sembalun yang berada di bawah kaki Gunung Rinjani itu menjadi salah satu destinasi wisata favorit di Nusa Tenggara Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) mengizinkan 700 wisatawan mendakiGunung Rinjani di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, setiap hari atau 100 persen dari kuota mulai 27 Juli 2022.

"Sebelumnya jumlah pendaki hanya diizinkan 75 persen dari kuota, namun mulai hari ini, kami sudah menerapkan kuota sebesar 100 persen atau 700 orang pendaki setiap hari," kata Kepala BTNGR Dedy Asriady, di Mataram, Rabu (27/7/2022).

Ia menyebutkan ada enam jalur pendakian resmi dengan kuota yang berbeda beda, yakni jalur pendakian Senaru dan Torean di Kabupaten Lombok Utara, masing-masing kuotanya sebanyak 150 dan 100 orang per hari. Selain itu, jalur pendakian Aik Berik di Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 100 orang per hari.

Sementara tiga jalur pendakian resmi ada di Kabupaten Lombok Timur, yakni jalur pendakian Sembalun dengan kuota sebanyak 150 orang. Selanjutnya, jalur pendakian Timbanuh, dan Tete Batu, masing-masing kuotanya 100 orang per hari.

"Saat ini masih ada enam jalur pendakian resmi, belum ada penambahan. Namun, ada rencana Pemerintah Kabupaten Lombok Barat membuka jalur pendakian baru, tapi belum ada pembahasan teknis tentang jalur mana yang mau dipakai," ujarnya.

Dedy menambahkan selain menerapkan kuota jumlah pendaki sebesar 100 persen setiap hari, pihaknya juga mengizinkan para pendaki untuk berada di atas pegunungan selama empat hari tiga malam. Berbeda dengan saat pembatasan kuota sebesar 75 persen, para wisatawan hanya diperbolehkan melakukan pendakian selama tiga hari dua malam.

Para wisatawan yang diperbolehkan melakukan pendakian tetap dilakukan pemeriksaan suhu tubuh oleh para petugas di pintu masuk pendakian. Namun, tidak wajib lagi menggunakan masker karena berada di alam terbuka."Kami sudah menerapkan revisi standar operasional prosedur pendakian Gunung Rinjani, termasuk imbauan agar para pendaki membawa kembali sampahnya turun gunung," kata Dedy.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement