REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Kesehatan DKI memastikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tetap berjalan di sekolah di Ibu Kota. Sebab, persentase kasus positif Covid-19 di sektor pendidikan tergolong masih rendah.
"Rasio kasus positif di sektor pendidikan masih di bawah lima persen, yaitu kurang dari 1,3 persen. Jadi belum perlu (pembelajaran) daring," kata Kepala Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DKI Jakarta Friana Asmely di Jakarta, Rabu (27/7/2022).
Friana menjelaskan, kebijakan itu sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri soal PTM. Kebijakan itu, menurut dia, salah satunya mengatur PTM dihentikan sementara selama 14 hari apabila ada penularan di satuan pendidikan dengan jumlah rasio kasus positif mencapai lima persen atau lebih.
Dinas Kesehatan berperan melakukan pengawasan protokol kesehatan (prokes) di satuan pendidikan melalui Puskesmas dan Suku Dinas Kesehatan di tiap wilayah. "Jadi kami tidak menunggu saja, tapi tim dari Puskesmas kecamatan langsung turun apabila ada yang positif di sekolah untuk menemukan kontak erat di sekitar siswa yang terinfeksi untuk dilakukan pelacakan," kata Friana.