Rabu 27 Jul 2022 14:09 WIB

Jembatan Kapin di Jaktim akan Ditutup

Penutupan jembatan Kapin karena sering menimbukan kemacetan di Jaktim

Red: Nur Aini
Kemacetan (ilustrasi) Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) menutup akses Jembatan Kapin di Jl. Laksamana Malahayati, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Rabu malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Foto: Republika/ Wihdan
Kemacetan (ilustrasi) Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) menutup akses Jembatan Kapin di Jl. Laksamana Malahayati, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Rabu malam sekitar pukul 21.00 WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) menutup akses Jembatan Kapin di Jl. Laksamana Malahayati, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Rabu malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Jakarta Timur, Kusmantodi Jakarta, mengatakan, pihaknya telah memberikan sosialisasi terkait penutupan Jembatan Kapin kepada masyarakat sekitar.

Baca Juga

"Mulai malam nanti kita tutup. Karenanya, pada Kamis (28/7) pagi kendaraan tidak bisa lagi melintas di jembatan tersebut. Untuk memutar arah, kendaraan harus melalui 'U Turn' yang lokasinya tidak jauh dari jembatan," kata Kusmanto.

Kusmanto menambahkan penutupan Jembatan Kapin itu menindaklanjuti laporan masyarakat karena lokasi tersebut sering terjadi kemacetan dan rawan kecelakaan. Hal itu disebabkan sering terjadinya antrean kendaraan mulai dari Jalan Laksamana Malahayati (putaran U-Turn Lampiri) dari arah Bekasi menuju Jakarta sampai Jembatan Kapin.

Selain itu, di lokasi tersebut sangat rawan terjadi kecelakaan yang disebabkan adanya kesalahan pengguna jalan yang selalu melawan arah dan memotong jalan di simpang Jalan Kapin Raya.

"Karena banyak keluhan masyarakat dan memang kondisinya rawan terjadi kecelakaan serta kemacetan lalu lintas maka Jembatan Kapin yang melintang di atas Kalimalang, kami tutup," ujar Kusmanto.

Dia mengatakan nantinya lokasi bekas Jembatan Kapin itu akan dibuat taman untuk mengantisipasi agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berkepentingan seperti untuk berjualan pedagang kaki lima, tempat nongkrong, atau lainnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement