REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sebanyak 13 kelompok tani di daerah ini mengusulkan peremajaan tanaman sawit. Sawit yang diremajakan adalah sawit dari bibit asalan dan berusia tua di lahan seluas sekitar 1.100 hektare.
"Sebanyak 13 kelompok tani ini yang telah mendaftarkan lahan perkebunannya untuk mendapatkan program peremajaan tanaman sawit," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Apriansyah.
Ia mengatakan, dari sebanyak 13 kelompok tani yang sudah mendaftar tersebut, empat kelompok tani telah mendapatkan rekomendasi teknis dari Dirjen Perkebunan dan sudah berkontrak di lahan seluas 400 hektare. Empat kelompok tani tersebut, yakni Kelompok Tani Sinar Abadi, kelompok Tani Cahaya Sejahtera, Kelompok Tani Maju Bersama, dan Kelompok Tani Harapan Bersama.
Namun dari empat kelompok tani yang sudah mendapat rekomendasi teknis dari Ditjen Perkebunan, baru satu kelompok tani yang telah melaksanakan pekerjaan penanaman sawit. Tiga kelompok lainnya, katanya, baru menandatangani kontrak dengan pemilik alat berat untuk melaksanakan pekerjaan tumbang chipping tanaman kelapa sawitnya.
Setelah ini selesai pekerjaan tumbang chipping ini, katanya, kelompok tani tersebut melanjutkan kontrak lainnya dengan pihak ketiga sebagai penyedia bibit sawit dan pupuk.