REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-- Mabes Polri mengatakan telah menunjuk Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divisi Propam Polri Brigjen Anggoro Sukartono sebagai pelaksana harian Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divisi Propam Polri untuk gantikan Brigjen Hendra Kurniawan yang sudah dinonaktifkan terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
"Penunjukan Karowabprof Divpropam Polri sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karopaminal Divpropam Polri berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin (25/7/2022).
Sebelumnya diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah terkait munculnya kasus penembakan Brigadir J.
Pertama, Irjen Ferdy Sambo yang dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam. Kedua, Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan sebagai Karopaminal. Dan ketiga, Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan.
"Untuk menjaga independensi, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, kedua dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi," ungkap Dedi sebelumnya.