Jumat 22 Jul 2022 14:40 WIB

Anies Tegaskan tak Larang Catwalk Citayam Fashion Week di Zebra Cross

Anies menyebut belum ada surat keputusan larangan Citayam Fashion Week

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Nur Aini
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ajak catwalk Dubes Uni Eropa hingga Wakil Presiden Bank Investasi Eropa ke SCBD Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Selasa (19/7).
Foto: Republika/zainur mahsir ramadhan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ajak catwalk Dubes Uni Eropa hingga Wakil Presiden Bank Investasi Eropa ke SCBD Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Selasa (19/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, mengatakan, pihaknya belum melarang acara Citayam Fashion Week di Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Hal itu, menanggapi pernyataan Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi yang melarang acara catwalk di zebra cross.

“Selama belum ada surat, maka belum ada larangan,” kata Anies di Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Baca Juga

Anies menambahkan, larangan akan ditetapkan jika ada surat keputusan. Oleh sebab itu, dia menampik ada larangan catwalk berdasarkan pernyataan pihak berwenang.

“Negara itu tidak mengatur lewat doorstop. Negara itu tidak diatur lewat komentar. Negara itu diatur lewat regulasi,” kata dia. 

Selama tidak ada regulasi yang melarang acara fashion show di Dukuh Atas, Anies menyebut acara tersebut dipersilakan digelar. D

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) menegaskan trotoar di Jalan Tanjung Karang, Kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas bukan sebagai tempat peragaan busana, melainkan fasilitas umum untuk publik. Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengimbau agar kelompok remaja SCBD yang menjadikan tempat tersebut sebagai ajang peragaan busana (fashion show) dapat memperhatikan pengguna kendaraan mobil dan motor yang melintasi kawasan itu.

"Sesuai dengan fungsi trotoar untuk jalan, jangan bikin acara catwalk di zebra cross. Mohon bantu pengguna jalan lainnya. Itu kan bukan mereka saja yang pakai, ada pengguna jalan lainnya yang terganggu," kata Irwandi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement