Jumat 22 Jul 2022 00:25 WIB

Pelindo Kembangkan Tanjung Gudang Sebagai Pelabuhan Ekspor Impor

Pelindo sedang mempersiapkan dokumen lelang proyek Pelabuhan Tanjung Gudang tahap 2.

Aktivitas bongkar muat peti kemas di pelabuhan (ilustrasi). PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Pangkalbalam Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengembangkan Pelabuhan Tanjung Gudang di Kabupaten Bangka, sebagai pelabuhan ekspor impor guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Foto: Yasin Habibi/ Republika
Aktivitas bongkar muat peti kemas di pelabuhan (ilustrasi). PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Pangkalbalam Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengembangkan Pelabuhan Tanjung Gudang di Kabupaten Bangka, sebagai pelabuhan ekspor impor guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Pangkalbalam Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengembangkan Pelabuhan Tanjung Gudang di Kabupaten Bangka, sebagai pelabuhan ekspor impor guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat."Kami menargetkan akhir September 2022, pengembangan Pelabuhan Tanjung Gudang tahap 1 rampung," kata General Manager PT Pelindo (Persero) Regional 2 Pangkalbalam Nofal Hayin di Pangkalpinang, Kamis (21/7/2022).

Ia mengatakan pengembangan pembangunan Pelabuhan Tanjung Gudang Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka tahap 1 sudah memasuki tahap akhir, sehingga dapat meningkatkan ekspor komoditas pertanian, perkebunan, produk UMKM, dan hasil penambangan timah.

Baca Juga

"Mudah-mudahan tidak halangan dan rintangan, sehingga pembangunan Pelabuhan Tanjung Gudang tahap ini berjalan dengan baik," ujarnya.

Menurut dia, saat ini Pelindo Pangkalbalam juga sedang mempersiapkan dokumen lelang proyek pengembangan dan pembangunan Pelabuhan Tanjung Gudang tahap 2."Pembangunan pelabuhan tahap 1 dilakukan di sisi kiri dan proyek tahap 2 dilakukan di sisi kanan dengan memperpanjang dermaga sepanjang 50 meter," katanya.

Menurut dia, dalam pembangunan proyek strategi iniPelindo melibatkan Kejati Provinsi Kepulauan Bangka Belitung guna mencegah tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme, yang akan menghambat pembangunan dan pengembangan pelabuhan ini.

"Tahap demi tahap pembangunan dan pengembangan pelabuhan ini dikawal Kejati, dimulai perencanaan, lelang hingga pengurusan izin pembangunan dan lingkungan seperti amdal (analisis dampak lingkungan) serta lainnya," kata Nofal Hayin.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement