REPUBLIKA.CO.ID, SINGKAWANG -- Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DPKPP) menerima bantuan sebanyak 3.400 dosis vaksin untuk mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak. Vaksin tersebut berasal dari pemerintah pusat.
"Hasil rapat beberapa hari yang lalu, Kota Singkawang mendapat sekitar 3.400 dosis vaksin PMK. Dengan jumlah dosis ini, untuk vaksinasi tahap pertama sudah hampir mencapai separuh populasi hewan ternak sapi yang ada di Kota Singkawang," kata Kepala Dinas PKPP Kota Singkawang, Dwi Yanti, Rabu (20/7/2022).
Dia menjelaskan, saat ini, kekurangan personel dan sarana prasarana lainnya menjadi kendala pelaksanaan vaksinasi ini. Namun, hal ini telah dikomunikasikan kepada Wali Kota Singkawang untuk mendapatkan dukungan belanja tak terduga (BTT).
Dwi Yanti mengatakan, tercapainya pelaksanaan vaksinasi PMK ini memerlukan bantuan dari Satuan Tugas PMK. Pihaknya akan menggandeng keterlibatan berbagai pihak untuk mengatasi keterbatasan personil saat pelaksanaan vaksinasi PMK, sehingga dirinya berharap persoalan PMK ini bisa segera teratasi dengan adanya kolaborasi ini.
"Kami akan bekerja sama dengan sarjana peternakan dan dokter-dokter hewan yang sifatnya freelance untuk melaksanakan vaksinasi PMK," katanya.
Terkait pendataan calon ternak, pihaknya akan melibatkan tim satgas, baik itu Kelurahan, Kecamatan, ataupun TNI/Polri, harapannya persoalan PMK ini bisa segera teratasi dengan adanya kolaborasi ini.