REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Pemprov Jabar memberikan keleluasaan kewenangan kepada kepala sekolah untuk melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Namun, Uu tetap mengimbau para kepala sekolah untuk bersiaga di sekolah selama masa PLS berlangsung, dan meningkatkan pengawasan melekat (waskat) di setiap kegiatan MPLS. Hari ini, Selasa (19/7) pelaksanaan MPLS memasuki hari kedua.
"Saya minta kepada para kepala sekolah, selama tiga hari jangan meninggalkan sekolah. Harus tetap berada di sekolah, waskat pada proses belajar MPLS," ujar Uu.
Uu berharap agar tidak ada lagi kegiatan perploncoan ataupun senioritas pada MPLS, karena dinilai tidak membawa manfaat pada siswa. Justru, kegiatan MPLS harus diisi dengan pengenalan sekolah, penanaman karakter akhlakul karimah, hingga wawasan kebangsaan.
"Harus dihindari perploncoan, senioritas, kegiatan aneh-aneh yang tidak bermanfaat, hanya untuk dikatakan ini beda padahal tidak bermanfaat. Tidak boleh melaksanakan hal semacam itu," kata Uu.
"Justru sebaliknya, yang harus diberikan kepada siswa adalah pengenalan sekolahnya masing-masing, pengenalan tentang Jabar, harus tetap menanamkan moral dan akhlak, termasuk wawasan kebangsaan juga harus disampaikan," imbuhnya.
Uu menjelaskan meski sempat dilarang, MPLS atau dulu dikenal dengan Masa Orientasi Siswa (MOS) tetap diperlukan untuk membangun kenyamanan dan rasa cinta almamater pada siswa. Untuk itu, Pemprov Jabar mendukung PLS selama ada perubahan stigma menjadi lebih baik.
"Pemprov Jabar bukan melarang melaksanakan MPLS atau MOS, tapi harus ada perubahan-perubahan ke arah yang lebih baik, karena MOS ini penting untuk mengenal lingkungan," kata Uu.
Menurutnya, MPLS/MOS dapat membuat siswa merasa lebih nyaman dalam menerima pembelajaran di sekolah. "Justru kenal dengan lingkungan, guru, dan teman itu akan membuat anak belajar nyaman, sehingga anak akan mampu menerima ilmu yang disampaikan oleh guru dengan maksimal," kata Uu.