Selasa 19 Jul 2022 05:05 WIB

Cyber Bullying Beri Dampak Psikologis ke Korban, Begini Cara Antisipasinya

Unicef mencatat 45 persen anak usia 14-24 tahun di Indonesia alami Cyber Bullying

Cyberbullying (ilustrasi). Berdasarkan data UNICEF 2020, sebanyak 45 persen anak di Indonesia yang berusia 14 hingga 24 tahun menjadi korban perundungan di dunia digital atau maya (cyber bullying).
Foto: BBC
Cyberbullying (ilustrasi). Berdasarkan data UNICEF 2020, sebanyak 45 persen anak di Indonesia yang berusia 14 hingga 24 tahun menjadi korban perundungan di dunia digital atau maya (cyber bullying).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Perundungan dunia maya beberapa tahun belakangan menjadi isu hangat yang dibahas. Tindakan agresif yang memunculkan rasa tidak nyaman, menimbulkan ketidakpercayaan diri, hingga takut dan gangguan psikologis ini bahkan dapat mendorong seseorang bunuh diri. 

Berdasarkan data UNICEF 2020, sebanyak 45 persen anak di Indonesia yang berusia 14 hingga 24 tahun menjadi korban perundungan di dunia digital atau maya (cyber bullying). 

"Ini sangat mengkhawatirkan, maka itu kita harus betul-betul etis dalam bermedia digital, menerapkan etika dalam dunia digital," kata Dosen Fikom Universitas Dr. Soetomo, Nur'annafi Farni Syam saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada Kamis (14/7/2022).

Lebih jauh dia menjabarkan perilaku cyber bullying yang kerap terjadi di dunia digital. Antara lain membagikan data personal seseorang di dunia maya atau dikenal sebagai tindakan doxing. Kemudian kegiatan memata-matai atau cyber stalking, pencemaran nama baik, berkomentar tidak pantas. Termasuk intimidasi, mengganggu dengan melakukan pengancaman, tindakan menghina, hingga penyebaran foto/video vulgar dengan maksud tertentu. 

Beberapa orang bisa secara tidak sadar pernah melakukan cyber bullying seperti beberapa contoh tadi. Namun bagaimana agar setiap orang bisa menghindari perilaku cyber bullying? 

Lebih jauh Nur'annafi mengatakan agar setiap orang menempatkan diri di posisi orang lain. Bukan hanya itu setiap kali akan mengunggah sesuatu atau berkomentar sesuatu pikirkan apakah kata-kata yang ditulis akan menyakiti atau menyinggung orang yang bersangkutan. Hargai perasaan dan privasi orang lain di dunia digital seperti halnya di dunia nyata meskipun tidak bertatap muka langsung.

"Stop membuat dan menyebarkan konten-konten negatif yang mengandung unsur penghinaan, ujaran kebencian, dan pencemaran nama baik," katanya lagi. 

Merespons perkembangan Teknologi Informasi Komputer (TIK), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. 

Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi. 

Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya antara lain Managing Director D&D Consulting, Ni Made Suryandari, Dosen Fikom Universitas Dr. Soetomo, Nur'annafi Farni Syam dan Relawan TIK, Edy Wihardjo. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.iddan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement