REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Bandung akan digelar 100 persen pada tahun ajaran baru tahun 2022/2023 terhitung mulai Senin (18/7/2022) dan jam pelajaran akan sesuai dengan kurikulum pendidikan. Hal itu berdasarkan SKB 4 Menteri dan Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung.
"Kegiatan belajar mengajar di Kota Bandung akan digelar secara optimal PTM 100 persen," ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Hikmat Ginanjar melalui keterangan resmi, Ahad (17/7/2022).
Ia menuturkan perubahan aktivitas kembali dilakukan pada PTM 100 persen yaitu kegiatan ekstrakurikuler dan olah raga. Namun, dua kegiatan tersebut tetap harus menerapkan protokol kesehatan.
Untuk kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), ia mengatakan diberlakukan 100 persen yang akan berlangsung 18 hingga 20 Juli secara tatap muka. Materi MPLS sendiri dibuat oleh satuan pendidikan dengan menekankan pada pendidikan karakter dan pancasila.
Hikmat menegaskan dalam kegiatan tersebut tidak boleh terdapat kegiatan perpeloncoan serta tidak memberatkan siswa dan orang tua. "Tidak boleh ada unsur perpeloncoan," katanya.
Pihaknya mengingatkan sekolah wajib menyediakan sarana dan prasarana pendukung PTM 100 persen seperti penyediaan sarana mencuci tangan. Apabila sekolah melakukan pelanggaran maka akan diberikan sanksi berat."Apabila pelanggaran sangat berat, kepala sekolah terancam dicopot dan siswa yang melakukan di-drop out dari sekolah," katanya.