Sabtu 16 Jul 2022 20:00 WIB

Anggota Polisi Diduga Terlibat Kaburnya Tersangka Suap KPK ke Papua Nugini

Salah seorang di antara anggota polisi diduga menyiapkan kendaraan untuk kabur.

Oknum polisi (ilustrasi)
Foto: [ist]
Oknum polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Propam Polda Papua menahan tiga anggotanya terkait kaburnya RHP tersangka kasus suap dan gratifikasi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah seorang di antara anggota polisi diduga menyiapkan kendaraan untuk kabur.

"Memang benar, saat ini tiga personel Polri ditahan di Mapolda Papua terkait kasus kaburnya RHP," kata Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Gustav Urbinas di Jayapura, Sabtu (16/7/2022).

Baca Juga

Dijelaskan, ketiga anggota yang ditahan yakni Aipda AI dan Bripka JW yang berasal dari Brimob dan Bripka EW dari Polres Mamberamo Tengah. Ketiga merupakan pengawal RHP yang menjabat sejak sebagai Bupati Mamberamo Tengah.

Dari ketiga pengawal pribadi itu, seorang di antaranya yakni Aipda AI saat ini diperiksa penyidik KPK karena diduga terlibat proses kaburnya RHP, Kamis (14/7) ke PNG melalui Skouw (Jayapura)-Wutung (PNG).

Aipda AI dilaporkan menyiapkan kendaraan yang dipakai kabur dan handphone (HP) untuk RHP. Ketiga personel itu akan ditahan selama 30 hari dan diproses karena diduga melakukan pelanggaran kode etik."Nantinya mereka menjalani sidang komisi kode etik dengan ancaman hukuman pemberhentian secara tidak hormat (PTDH ), " ungkap Kombes Urbinas.

RHP dilaporkan melarikan diri ke PNG, Kamis (14/7) melalui perbatasan Wutung dengan melintasi jalan setapak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement