REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil kajian dari Kementerian Kesehatan per 13 Juli 2022 menunjukan, situasi kasus Covid-19 di Indonesia kini masuk ke dalam level 2. Sementara transmisi komunitas kasus di Indonesia yakni di angka 6,70 per 100 ribu penduduk per minggu, dengan rawat inap di rumah sakit 0,57 per 100 ribu penduduk per minggu, dan kematian 0,01 per 100 ribu penduduk per minggu.
“Apabila kita melihat data kajian Kemenkes per 13 Juli 2022, maka situasi Indonesia masuk ke dalam level 2,” kata Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro saat konferensi pers yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (15/7/2022).
WHO sendiri memberikan standar transmisi dari komunitas atau penularan dalam masyarakat harus kurang dari 20 kasus per 100 ribu penduduk per minggunya, rawat inap harus kurang dari lima kasus per 100 ribu penduduk per minggunya, dan kasus kematian kurang dari satu per 100 ribu penduduk per minggunya.
Sementara itu pada angka positivity rate harian, Indonesia kembali masuk ke negara yang harus diperhatikan karena telah melebihi standar WHO yaitu lima persen. Per 13 Juli 2022, positivity rate harian Indonesia sebesar 5,88 persen. Sedangkan positivity rate selama satu pekan terakhir sebesar 5,72 persen.
“Dengan adanya peningkatan positivity rate, artinya adanya peningkatan risiko untuk terinfeksi ketika kita beraktivitas dalam lingkungan,” tambah Reisa.
Dengan demikian, lanjutnya, pemerintah melakukan beberapa penyesuaian aturan dan imbauan sesuai kondisi dan situasi untuk mencegah penyebaran kasus. Karena itu, Reisa mengingatkan masyarakat agar kembali mengoptimalkan kerja sama antara semua pihak, sehingga peningkatan kasus dapat kembali ditekan.
“Ingat, apapun variannya, pencegahannya tetap sama. Oleh karena itu, mari ingat kembali cara kita menjaga diri agar tidak terinfeksi. Mulai dari penggunaan masker sangat penting ketika kita berinteraksi dengan orang lain yang kita tidak ketahui kondisi kesehatannya,” ucap dia.