REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sulawesi Selatan mencatat sebanyak 173 ternak di daerah itu positif terjangkit wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hingga 13 Juli 2022. Kepala DPKH Sulsel Nurlina Saking di Makassar, Kamis (14/7/2022) mengatakan, kasus PMK itu tersebar pada enam kabupaten/kota, yakni Kabupaten Tana Toraja (28 ekor ternak), Toraja Utara (110 ekor), Bone (22 ekor), Bantaeng (10 ekor), Jeneponto (dua ekor) serta Makassar dengan satu temuan kasus.
Nurlina menjelaskan, meskipun sudah ada kasus PMK di beberapa kabupaten/kota namun kasus PMK di Sulsel belum bisa disebut wabah.
"Kita tidak kenal istilah KLB (kejadian luar biasa). Saat ini, Sulsel belum ditetapkan sebagai wabah PMK, namun zona merah," kata Nurlina di hadapan wartawan.
Sebagai upaya pencegahan penyebaran yang semakin luas, Pemprov Sulsel, menurut Nurlina, telah melakukan beberapa upaya penanganan, di antaranya membentuk satuan tugas (Satgas) PMK, dan membuat Surat Edaran Gubernur Sulsel untuk penutupan wilayah. Pengetatan lalu lintas hewan ternak, penutupan wilayah (lockdown), melakukan disinfeksi dan pemberian obat-obatan pada hewan ternak, pemotongan bersyarat hewan ternak sampai dengan pemberian vaksin.
"Kami juga melakukan pelatihan investigasi, epidemiologi penyakit dan vaksinasi serta pemetaan wilayah yang akan dilakukan vaksinasi," katanya.