Rabu 13 Jul 2022 16:05 WIB

Pejalan Kaki Tewas Usai Ditabrak Beruntun Dua Motor

Kasan yang terpental kembali tertabrak oleh motor Vega R.

Rep: Idealisa masyrafina/ Red: Ilham Tirta
Polisi olah tempat kejadian perkara (TKP) pejalan kaki ditabrak pengendara kendaraan bermotor (ilustrasi).
Foto: Dok Humas Polri
Polisi olah tempat kejadian perkara (TKP) pejalan kaki ditabrak pengendara kendaraan bermotor (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor dan satu pejalan kaki terjadi di jalan raya perbatasan Kecamatan Kaligondang dan Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga, Rabu (13/7/2022). Akibatnya, seorang pejalan kaki meninggal dunia.

Kapolsek Pengadegan, AKP Susilo mengatakan, kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda PCX bernomor polisi R-2169-XV, Yamaha Vega R bernomor polisi R-2940-YC, dan pejalan kaki. Kecelakaan terjadi sekira jam 07.00 WIB.

Baca Juga

"Kecelakaan terjadi di jalan raya perbatasan antara Kecamatan Kaligondang dan Kecamatan Pengadegan," kata Kapolsek, Rabu (13/7/22).

Dari data, Honda PCX dikendarai oleh Septiwati Hartini (27 tahun), warga Desa Tumanggal, Kecamatan Pengadegan. Untuk Yamaha Vega R dikendarai oleh Supriono (54 tahun) warga Desa/Kecamatan Kejobong. Sedangkan, pejalan kaki bernama Kasan Wiarji (82 tahun) warga Desa Sidareja, Kaligondang.

Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kecelakaan terjadi sepeda motor Honda PCX melaju dengan kecepatan tinggi dari arah barat ke timur. Sampai di lokasi, ia menabrak pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan. Akibatnya pejalan kaki terpental dan tertabrak Honda Vega R yang melaju dari arah berlawanan.

Polisi dari Polsek Pengadegan yang mendapat laporan kejadian langsung mendatangi TKP. Kemudian, membawa korban ke rumah sakit. Selain itu, mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan.

"Hasil pemeriksaan di rumah sakit, pejalan kaki dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan, pengendara Vega R, mengalami luka memar pada bagian pipi kanan. Untuk pengendara honda PCX tidak mengalami luka," kata Susilo.

Susilo menambahkan, kasus kecelakaan lalu lintas tersebut kemudian diserahkan penanganannya ke Unit Gakkum Satlantas Polres Purbalingga. Dua kendaraan yang terlibat kecelakaan kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement